Kepala Kejaksaan Tinggi bersama Bupati Bangkalan, serta Forpimda saat menghadiri pengantar tugas Badrut Tamam.
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad memberikan apresiasi atas kinerja mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan Badrut Tamam selama 1 tahun 4 bulan.
Hal ini ia sampaikan dalam sambutannya saat menghadiri pengantar tugas Badrut Tamam yang akan berpindah tugas menjadi Asisten Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat di Manokwari, Rabu (15/1/2020).
BACA JUGA:
- Kejari Bangkalan Periksa Tokoh Masyarakat soal Dugaan Penyalahgunaan Aset BUMD
- Soal Dugaan Korupsi di PT Sumber Daya Bangkalan, Kejaksaan Masih Tunggu Laporan
- Kejari Bangkalan Tetapkan Eks Plt Dirut PT. Sumber Daya Tersangka Korupsi BUMD Rp1,5 Miliar
- Berkas Sudah Dilimpahkan, Kasus Pembunuhan Pelajar SMK Pelayaran Bangkalan Segera Disidangkan
Fahad menyampaikan terima kasih atas kinerja dan sumbangsih Badrut Tamam selama bertugas di Bangkalan. "Apalagi berkat kepemimpinan dari Bapak Badrut Tamam ini, Kejaksaan Negeri Bangkalan mendapatkan penghargaan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," ujarnya.
"Semoga Pak Badrut Tamam bisa menjalankan tugasnya dengan baik di Papua Barat dan semoga bisa kembali bertugas ke Jawa Timur," pungkasnya. (ida/uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






