BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad memberikan apresiasi atas kinerja mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan Badrut Tamam selama 1 tahun 4 bulan.
Hal ini ia sampaikan dalam sambutannya saat menghadiri pengantar tugas Badrut Tamam yang akan berpindah tugas menjadi Asisten Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat di Manokwari, Rabu (15/1/2020).
BACA JUGA:
- Berkas Sudah Dilimpahkan, Kasus Pembunuhan Pelajar SMK Pelayaran Bangkalan Segera Disidangkan
- Kasus Korupsi BUMD Kembali ke Penyelidikan, Kejari Bangkalan Ungkapkan Alasannya
- PN Bangkalan Kabulkan Praperadilan MS, Kasi Pidsus Kejari: Penyidikan Tetap Dilanjutkan
- Jelang Sidang Putusan Praperadilan, Ampi Demo Kejari Bangkalan
Fahad menyampaikan terima kasih atas kinerja dan sumbangsih Badrut Tamam selama bertugas di Bangkalan. "Apalagi berkat kepemimpinan dari Bapak Badrut Tamam ini, Kejaksaan Negeri Bangkalan mendapatkan penghargaan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," ujarnya.
"Semoga Pak Badrut Tamam bisa menjalankan tugasnya dengan baik di Papua Barat dan semoga bisa kembali bertugas ke Jawa Timur," pungkasnya. (ida/uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News