PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Massa gabungan dari 16 komunitas pecinta seni di Kabupaten Pamekasan menggelar aksi di depan kantor Pemkab Pamekasan, Kamis (16/01/20).
Ratusan orang yang terdiri dari pecinta seni, aktivis, dan komunitas musik itu menyampaikan 7 tuntutan, utamanya meminta ketegasan dari Bupati Pamekasan untuk memperjelas Perda Hiburan. Mereka meminta perda itu direvisi, karena dapat mengekang kebebasan berekspresi.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Massa juga menuntut Polres Pamekasan mempermudah perizinan pentas seni, khususnya musik, selama tidak melanggar Undang-Undang dan hukum yang berlaku.
Bahkan, mereka juga menuntut Dewan Kesenian Pamekasan dibubarkan. "Kami berharap tidak ada lagi pengekangan-pengekangan terhadap seniman, apalagi karya para generasi muda. Ayo bersinergi semua dan bekerja sama," tutur Iyus dari Federasi Artis Indonesia (FAI) Jawa Timur yang ikut dalam aksi tersebut.
Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan
Sekdakab Pamekasan Totok Hartono yang menemui para pendemo, berjanji akan mengupayakan tuntutan yang diajukan massa. Hanya saja untuk pembubaran Dewan Kesenian Pamekasan, ia mengatakan tidak bisa langsung memutuskan.
Senada disampaikan Wakapolres Pamekasan Kompol Kurniawan Wulqandono dan anggota DPRD Pamekasan Sahur yang ikut mendampingi Sekdakab. Hanya saja ia menyarankan agar pengajuan izin dilakukan 14 hari sebelum kegiatan. "Ini agar bisa kami kaji," jelas wakapolres. (err/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News