Ratusan Penggiat Seni Demo Kantor Pemkab Pamekasan, Sampaikan 7 Tuntuan

Ratusan Penggiat Seni Demo Kantor Pemkab Pamekasan, Sampaikan 7 Tuntuan Massa pegiat seni di Kabupaten Pamekasan saat menyampaikan tuntutannya kepada Sekdakab Totok Hartono, Wakapolres, dan perwakilan Dewan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Massa gabungan dari 16 komunitas pecinta seni di Kabupaten Pamekasan menggelar aksi di depan kantor Pemkab Pamekasan, Kamis (16/01/20).

Ratusan orang yang terdiri dari pecinta seni, aktivis, dan komunitas musik itu menyampaikan 7 tuntutan, utamanya meminta ketegasan dari Bupati Pamekasan untuk memperjelas Perda Hiburan. Mereka meminta perda itu direvisi, karena dapat mengekang kebebasan berekspresi.

Massa juga menuntut Polres Pamekasan mempermudah perizinan pentas seni, khususnya musik, selama tidak melanggar Undang-Undang dan hukum yang berlaku.

Bahkan, mereka juga menuntut Dewan Kesenian Pamekasan dibubarkan. "Kami berharap tidak ada lagi pengekangan-pengekangan terhadap seniman, apalagi karya para generasi muda. Ayo bersinergi semua dan bekerja sama," tutur Iyus dari Federasi Artis Indonesia (FAI) Jawa Timur yang ikut dalam aksi tersebut.

Sekdakab Pamekasan Totok Hartono yang menemui para pendemo, berjanji akan mengupayakan tuntutan yang diajukan massa. Hanya saja untuk pembubaran Dewan Kesenian Pamekasan, ia mengatakan tidak bisa langsung memutuskan.

Senada disampaikan Wakapolres Pamekasan Kompol Kurniawan Wulqandono dan anggota DPRD Pamekasan Sahur yang ikut mendampingi Sekdakab. Hanya saja ia menyarankan agar pengajuan izin dilakukan 14 hari sebelum kegiatan. "Ini agar bisa kami kaji," jelas wakapolres. (err/rev)