Ratusan Penggiat Seni Demo Kantor Pemkab Pamekasan, Sampaikan 7 Tuntuan

Ratusan Penggiat Seni Demo Kantor Pemkab Pamekasan, Sampaikan 7 Tuntuan Massa pegiat seni di Kabupaten Pamekasan saat menyampaikan tuntutannya kepada Sekdakab Totok Hartono, Wakapolres, dan perwakilan Dewan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Massa gabungan dari 16 komunitas pecinta seni di Kabupaten menggelar aksi di depan kantor Pemkab , Kamis (16/01/20).

Ratusan orang yang terdiri dari pecinta seni, aktivis, dan komunitas musik itu menyampaikan 7 tuntutan, utamanya meminta ketegasan dari Bupati untuk memperjelas Perda Hiburan. Mereka meminta perda itu direvisi, karena dapat mengekang kebebasan berekspresi.

Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital

Massa juga menuntut Polres mempermudah perizinan pentas seni, khususnya musik, selama tidak melanggar Undang-Undang dan hukum yang berlaku.

Bahkan, mereka juga menuntut Dewan Kesenian dibubarkan. "Kami berharap tidak ada lagi pengekangan-pengekangan terhadap seniman, apalagi karya para generasi muda. Ayo bersinergi semua dan bekerja sama," tutur Iyus dari Federasi Artis Indonesia (FAI) Jawa Timur yang ikut dalam aksi tersebut.

Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan

Sekdakab Totok Hartono yang menemui para pendemo, berjanji akan mengupayakan tuntutan yang diajukan massa. Hanya saja untuk pembubaran Dewan Kesenian , ia mengatakan tidak bisa langsung memutuskan.

Senada disampaikan Wakapolres Kompol Kurniawan Wulqandono dan anggota DPRD Sahur yang ikut mendampingi Sekdakab. Hanya saja ia menyarankan agar pengajuan izin dilakukan 14 hari sebelum kegiatan. "Ini agar bisa kami kaji," jelas wakapolres. (err/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO