Polisi Gerebek Tiga Pasangan Pelajar di Kamar Kost, Orang Tuanya Dipanggil

Polisi Gerebek Tiga Pasangan Pelajar di Kamar Kost, Orang Tuanya Dipanggil Tiga pasang pelajar dan orang tua mereka di Mapolsek Sidoarjo Kota. Untuk membina mereka Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol Supiyan berkodinasi dengan pihak terkait. foto: catur andy/ bangsaonline.com

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kamar Kos di Jalan Krembangan, Desa Kemiri RT 07/RW 03, Kecamatan Sidoarjo digerebek warga dan polisi, Sabtu (18/1). Tiga pasangan pelajar muda mudi digelandang ke kantor Polisi.

Dari informasi yang dihimpun, penggerebekan itu dilakukan sekitar pukul 02.00. Kejadian bermula saat warga sekitar mulai resah lantaran kerap mendapati pasangan muda mudi berada di dalam satu kamar kos.

Baca Juga: Malam Minggu, Petugas Gabungan Razia Sejumlah Kos di Kota Blitar, 15 Pasangan Diamankan karena ini

Akhirnya, warga sepakat untuk melakukan penggerebekan malam itu. Tak disangka, pasangan muda mudi yang masih usia pelajar kedapatan di dalam kamar kos. Mereka juga masih belum memiliki surat keterangan menikah.

Ada dua kamar yang digeledah warga dan petugas. Yakni kamar nomor 02. Di tempat itu, warga dan petugas mendapati pasangan ARA, 18, pria warga Gedangan dan HLU, 18, perempuan warga Porong.

Baca Juga: Gandeng RS Anwar Medika, Polsek Balongbendo PPGD dan TPTKP untuk Tangani Kegawatdaruratan

“Keduanya belum ada ikatan pernikahan, dan sudah tinggal di kamar kos satu minggu,” terang Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol Supiyan.

Kemudian warga dan petugas juga menggeledah kamar nomor 09A. Di dalam kamar itu terdapat dua pasangan muda mudi. Yakni AK, 16, pria warga Tanggulangin; AG, 17, pria warga Candi; LH, 18, perempuan warga Gedangan; dan KAM, 18, warga Candi.

“Yang kos adalah KAM. Sementara ketiganya alasan bermain. Mereka masuk kos itu pukul 00.30,” imbuh Supiyan.

Baca Juga: Polres Sidoarjo Patroli Malam Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tiga pasangan sejoli itu langsung diangkut ke Mapolsek Sidoarjo Kota. Polisi juga memanggil orang tua para sejoli itu. Tentu untuk kepentingan pembinaan lebih lanjut.

Di samping itu, polisi juga sudah berkoordinasi dengan dinas terkait. Baik dinas social maupun petugas satpol PP. Secara berkala, polisi dan petugas terkait akan melakukan pemantauan di lokasi itu ataupun sejumlah kamar kos yang ada di lokasi lain. Hal itu untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. (cat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO