Pembayaran Proyek Senilai Rp 8,6 M yang Tertunda, Diselesaikan Pemkab Trenggalek Bulan Ini

Pembayaran Proyek Senilai Rp 8,6 M yang Tertunda, Diselesaikan Pemkab Trenggalek Bulan Ini Kantor Bakeuda Trenggalek. foto: Herman Subagyo/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Kabar gembira bagi pelaku jasa konstruksi Kabupaten Trenggalek yang mengalami penundaan pembayaran pekerjaan di tahun 2019. Rencananya, Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan segera membayar proyek-proyek tersebut pada bulan ini.

Pernyataan ini disampaikan oleh Agus Yahya, Kepala Bakeuda (Badan Keuangan Daerah) Kabupaten Trenggalek ketika dikonfirmasi terkait tertundanya pembayaran proyek yang nilainya mencapai Rp 8,6 miliar.

"Bulan ini akan kita bayar semua. Namun demikian, pembayaran itu akan kita menggunakan dana APBD 2020 melalui dana Silpa yang sifatnya mendahului PAK (Perubahan Anggaran Keuangan). Jadi ibaratnya seperti kita itu punya utang, ya tetep kita bayar lewat aturan yang ada," terangnya.

Agus menerangkan alasan tertundanya pembayaran itu dikarenakan SPM (Surat Perintah Membayarkan) dari dinas terkait terlambat di setor ke Bakeuda.

“Jadi tertundanya pembayaran saat itu karena SPM dari dinas terkait terlambat disetor ke sini (Bakeuda)," ungkap Agus Yahya di ruang kerjanya, Senin (20/1/2020).

Agus juga menjelaskan, dari total proyek senilai Rp 8,6 miliar itu, total ada 70 lebih rekanan selaku penggarap. Sebab, masing-masing proyek tersebut angkanya tidak terlalu besar.

Ia menyebut, tertundanya pembayaran proyek ini hanya terjadi pada dua dinas, yakni Dinas PUPR dan Dinas PKPLH.

"Dalam proses pembayaran nantinya, dinas terkait diminta untuk membuat SPM yang baru. Dengan begitu, proses pembayaran bisa kita laksanakan," pungkasnya. (man/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO