MALANG, BANGSAONLINE.com - Kaporesta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menjenguk korban kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan mobil patroli polisi, Rabu (22/1/2020). Diketahui, dalam kecelakaan yang terjadi Selasa (21/1) kemarin itu, sebuah mobil patrol polisi menabrak 5 motor dan 2 mobil di jalan Ki Ageng Gribig Kota Malang.
Mobil Patroli Polisi tersebut di kemudikan oleh anggota Polresta Malang Kota yang bertugas di Polsek Kedungkandang. Namun, sejauh ini tidak disebutkan siapa nama dan pangkat anggota Polri yang mengemudikan mobil dinas itu.
Baca Juga: Miris! Mahasiswi Unmer Malang Jadi Korban Begal Payudara
Dalam kunjungannya ke rumah sakit itu, kapolresta berjanji akan memproses anggota yang terlibat kecelakaan tersebut sesuai dengan aturan atau perundangan yang berlaku. “Kami juga akan memberikan hukuman tambahan berupa sanksi sesuai aturan di internal Polri,” katanya.
“Atas nama korps kepolisian, khususnya Polresta Malang Kota, kami menyampaikan permohonan maaf atas musibah atau kejadian kecelakaan tersebut. Pengemudi mobil dinas tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Polda Jatim,” tutur kapolresta di hadapan korban laka.
Adapun untuk biaya perawatan keempat korban akibat kejadian kecelakaan tersebut, ditanggung oleh Polresta Malang Kota.
Baca Juga: Val The Consultant, Kantor Yayasan Penyalur Suster Penganiaya Anak Selebgram di Malang
Sementara usai dari rumah sakit, kapolresta langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan karambol tersebut. (thu/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News