KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pernyataan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko yang menyebut bahwa drainase di proyek pembangunan pasar sayur tahap 2 tidak ada masalah, membuat Komisi C DPRD Kota Batu tersinggung. Itu sebabnya, Kamis (23/1), komisi yang membidangi pembangunan itu menggelar rapat internal.
"Salah satu rekomendasi rapat internal ini, kami sepakat bahwa sebelum proyek ini diserahterimakan kepada Pemkot Batu tanggal 28 Januari 2020 mendatang, Komisi C DPRD Kota Batu akan mengajak Wali Kota Batu dan TP4D dari Kejaksaan Negeri Batu sidak lagi proyek pembangunan pasar sayur tahap 2. Permintaan itu sengaja dilakukan agar semua pihak mengetahui dengan jelas terkait temuan Komisi C yang telah dua kali melakukan sidak," ujar Khamim Tohari, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Kamis (23/1).
Baca Juga: Daftar Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Empat Anggota DPRD Kota Batu Di-PAW
Dalam sidak nanti, kata Khamim, pihaknya akan melakukan audit forensik melibatkan dari universitas yang berkompeten.
Komisi C DPRD Kota Batu sengaja menggelar rapat internal menyikapi statement wali kota yang dianggap melemahkan tugas Komisi C. Menurutnya, statement wali kota yang tersebar di beberapa media itu antara lain menyebut bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan saluran drainase di bangunan pasar sayur tahap 2. Padahal, berdasarkan temuan Komisi C, drainasenya masih bermasalah karena air tak bisa mengalir dengan lancar, sehingga harus dibongkar untuk diperbaiki kembali.
Sependapat dengan Khamim, Katarina, anggkota Komisi C lainnya mengatakan pihaknya sudah menjalankan tugasnya sebagai fungsi pengawasan dan sudah sesuai prosedur. Sebab, dana yang digunakan untuk pembangunan pasar sayur itu dari uang APBD.
Baca Juga: Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Batu akan Konsisten Perjuangkan Kepentingan Rakyat
"Intinya kita semua tidak mencari-cari kesalahan. Temuan Komisi C tersebut benar adanya dan sudah dlakukan trail dengan dua tangki air yang jadi uji coba. Dan kenyataannya drainase itu tidak bisa melancarkan aliran air dan hanya menggenang dan berputar putar begitu saja," kata politikus Gerindra ini.
Sedangkan Choirul, politikus dari partai PKS mengaku kecewa dengan pemborong karena saran perbaikan saluran air itu ternyata tidak ditindaklanjuti oleh kontraktornya.
"Padahal sebelumnya dia sudah berjanji untuk memperbaikinya. Maka kami sebagai anggota dewan kecewa," jelasnya.
Baca Juga: Politikus PKB Kota Batu Beri Ucapan Selamat kepada KH Ma'ruf Amin dan Gus Muhaimin
Ditambah lagi dengan pernyataan Dewanti yang beredar di beberapa media, malah melemahkan apa yang jadi temuan Komisi C.
Sementara Sudiono dari PKB juga mendukung sikap dari masing-masing anggota Komisi C. Menurutnya, hal itu sebagai bentuk tangung jawab peran wakil rakyat dalam menggunakan anggaran negara agar benar-benar baik.
"Wakil rakyat, salah satu fungsinya itu adalah kontrol berjalan," ungkapnya.
Baca Juga: Anggota Fraksi PKB Kota Batu Respons Positif Hasil Muktamar Bali
Hal senada disampaikan kompatriot Sudiono di PKB, H. Didik Subyanto. Menurutnya, sikap Komisi C sudah sesuai tupoksinya.
"Jadi yang kita lakukan dalam bersikap, tujuannya demi kebaikan dan tidak mencari-cari salah atau mengusik para kontraktor yang sedang melakukan pekerjaan. Namun, karena berkaitan dengan uang rakyat dan kembali untuk rakyat, maka harus benar-benar dikontrol penyerapan anggarannya itu," tuturnya.
Wakil Ketua Komisi C Didik Machmud juga sepakat melakukan cek ulang proyek bersama eksekutif, serta yudikatif selaku TP4D sebelum ada penyerahan ke Pemkot Batu pada 28 Januari 2020 mendatang.
Baca Juga: DPUPR Kota Batu Ajukan Pemindahan Pohon Tabebuya untuk Proyek Pedestrian
"Harus dilakukan Detail Engineering Design (DED) dengan tujuan agar bisa jelas dan bagaimana proses pekerjaannya yang hanya kurang beberapa hari lagi waktunya," terang politikus dari partai Golkar ini .
Ia berharap tidak sampai ada alasan karena ada waktu pemeliharaan, sehingga ada penyiasatan dengan dalih akan dibenahi sambil berjalan. (asa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News