BANGKALAN, BANGSAONELINE.com - Pengadilan Agama (PA) Bangkalan mencatat ada 1.745 perkara perceraian yang diputus pada tahun 2019. Sehingga, dalam kurun waktu itu ada 1.745 janda baru di Bangkalan.
Sementara sisa perkara tahun 2018 yang belum putus, baru bisa diputus di tahun 2019 sebanyak 214 perkara. Sehingga, jumlah keseluruhan kasus perceraian yang diputus oleh PA Bangkalan di tahun 2019 ada 1.929. Berarti, ada 1.929 janda dan duda baru di Kabupaten Bangkalan.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
Tahun 2020, angka tersebut akan bertambah, karena bulan Januari 2020 ini sudah banyak kasus perceraian yang masuk ke PA Bangkalan. Hal itu disampaikan Ketua PA Bangkalan Drs. Abdul Samad pada BANGSAONLINE.com saat ditemui di kantornya, Jumat (24/01).
Ia menjelaskan, faktor-faktor penyebab penceraian. Yakni, karena pertengkaran sebanyak 862 kasus, faktor ekonomi 385 kasus, tidak bertanggung jawab alias kabur 312 kasus, KDRT 19 kasus, di penjara 4 kasus, dan cerai paksa 14 kasus.
"Perlu dipahami masyarakat, sebenarnya PA tidak hanya mengurus persoalan perselisihan cerai saja. Saat ini PA memang identik dengan penceraian saja, padahal jenis-jenis yang menjadi perkara kewenangan PA ada 30 persoalan," ujar Abdul Samad.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
Persoalan lain itu diantranya seperti dispensasi perkawinan, izin poligami, penyelesaian harta waris, penguasaan anak dan ekonomi syariah dimana kegiatan usaha yang dilaksanakan menurut prinsip syariah. Tingginya angka perceraian saat ini, Ketua PA berharap tokoh masyarakat agar dapat memberikan edukasi serta penyuluhan agar jangan sampai hal-hal kecil langsungke PA. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama.
"Karena kalau sudah di PA pasti diproses. PA tidak boleh menolak pengajuan perkara dari masyarakat," pungkas Samad sapaan akarba Ketua PA. (uzi/ns)
Kantor Pengadilan Agama Bangkalan
Baca Juga: Panitia Larang Puluhan Wartawan Masuk ke Acara Pembukaan POPDA dan PAPERDA di Bangkalan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News