Yunus Ilyas Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota Pasuruan Lewat Golkar

Yunus Ilyas Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota Pasuruan Lewat Golkar Yunus Ilyas (tengah), didampingi putra dan simpatisannya.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pilkada 2020 semakin dekat. Beberapa partai politik (parpol) melakukan penjaringan bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota. 

Pun demikian dengan DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Pasuruan juga melakukan penjaringan bacawali dan bacawali Periode 2020-2025. 

Baca Juga: KPU Resmi Tetapkan Pasangan Gus Ipul - Adi Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan Terpilih

Ada sejumlah figur yang mengambil formulir pendaftaran bacawali dan bacawali lewat Golkar, salah satunya H. M. Yunus Ilyas. Ia mendaftar sebagai bacawali.

Saat pengambilan form, Yunus didampingi Kiki putra pertamanya, Banser, beberapa tokoh masyarakat, tokoh agama, dan juga beberapa pengusaha.

"Di sini saya masih tetap mengambil formulir penjaringan di DPD Golkar Kota Pasuruan sebagai bakal calon wakil wali kota," kata Yunus Ilyas, Senin (27/01) pagi.

Baca Juga: Apresiasi Prokes di Pilwali Pasuruan, Gubernur Imbau Paslon dan Relawan Tidak Euforia Berlebihan

Sebelum mengambil formulir di DPD Golkar Kota Pasuruan, Yunus juga sudah mendaftar di Partai Hanura DPC Kota Pasuruan. Kebetulan ia memang salah satu kader Partai Hanura. 

"Keseriusan saya untuk menjadi bakal calon wakil wali kota untuk membangun Kota Pasuruan lebih baik dan menyejahterakan rakyat," jelasnya.

Yunus disambut oleh Wakil Ketua DPD Golkar Kota Pasuruan M. Arif Ilham dan Sekretaris DPD Teguh Winarto, S.E. "Alhamdulillah, pada pagi ini kita dengan besar hati menerima H. Yunus ini untuk mengambil formulir penjaringan di Partai Golkar," ujarnya.

Baca Juga: Inilah 19 Pemenang Pilkada Jatim Hasil Real Count Sementara KPU

H. Yunus merupakan orang keempat yang telah mengambil formulir penjaringan bakal calon wali kota maupun calon wakil wali kota. Sebelumnya sudah ada Ismail Nachu, Ayik Suhaya, dan Yuli yang juga mengambil formulir pendaftaran bakal calon, namun mendaftar sebagai calon wali kota. Sehingga, hanya Yunus Ilyas yang sampai saat ini mengambil formulir pendaftaran bakal calon wakil wali kota.

"Di sini kita tidak bisa menentukan waktu untuk penutupan dalam pengambilan formulir ini, kita tergantung dari panitia bila mana pendaftaran ini sudah cukup ya kita tutup dan juga jika memang rekomendasi dari pusat turun kita juga langsung tutup," jelas Arif Ilham. (afa/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO