BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Mahmudi, anggota Komisi A DPRD Bangkalan mengembalikan dana 2 kali kunjungan kerja (kunker) sebesar Rp 38 Juta. Pengembalian uang kunker ini lantaran dipermasalahkan anggota dewan lainnya dan Sekretariat Dewan (Setwan), bahkan sampai dibawa ke Rapat Pimpinan (Rapim), pada Jum'at lalu (31/01).
Pasalnya, Mahmudi melakukan Kunker seorang diri ke Bali. Sementara anggota Komisi A lainnya Kunker ke Balikpapan.
Baca Juga: Ketua DPRD Bangkalan Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
Mahmudi sendiri mempertanyakan masalah uang kunker yang disoal tersebut. Ia menilai pimpinan dewan berlebihan, lantaran sampai membawa masalah ini ke rapim.
"Jadi saya seorang diri pergi kunjungan ke Bali. Anggota dewan lainnya juga kunjungan kerja, tapi saya misah untuk kunjungan sendiri dan itu dipermasalahkan dan dimasukkan ke Rapim, seakan-akan saya ini sangat bermasalah saat kunjungan sendiri ini," ujarnya kepada media setelah menyerahkan dana kunker ke kantor DPRD Bangkalan, Senin (3/2/2020).
Menurutnya, yang dilakukannya tak melanggar, lantaran setiap anggota komisi memiliki anggaran yang melekat di setiap personal. "Tapi sebagai tanggung jawab saya, dana berjumlah sebesar Rp. 38 juta 89 ribu ini saya kembalikan agar tidak jadi masalah," cetusnya.
Baca Juga: Ketua Komisi B DPRD Bangkalan: Pemotongan Kapal Ilegal Berdampak Buruk ke Warga dan PAD
Ia menegaskan alasannya melakukan kunker sendirian, karena tidak ingin meminta cashback. "Sekwan yang selalu memotong 15 persen dana SPJ setiap staf anggota ketika melakukan pendampingan kunjungan kerja (Kunker) Alat Kelengkapan Dewan (AKD), itu tidak pernah dipermasalahkan dari tahun ke tahun. Pemotongan dana surat perintah perjalanan dinas (SPPD) tersebut dianggap biasa. Sedangkan, saya menjadi masalah besar," keluh Ketua DPC Hanura Bangkalan ini.
"Bisa ditanyakan ke staf yang ada jika tidak percaya. Tiap staf yang ikut kunjungan kerja (dananya) akan dipotong 15 persen. Semakin banyak yang ikut, semakin banyak untungnya. Tiap kunjungan itu biasanya ada sekitar 6 - 7 orang. Cuman baru-baru ini diputuskan oleh pimpinan 4 orang saja paling banyak," jelasnya.
Sementara itu, Ridwan selaku Kasubag Persidangan dan Risalah Setwan Bangkaln yang didatangi Mahmudi untuk menerima pengembalian uang saku itu berharap hal ini tidak ditafsiri yang aneh-aneh.
Baca Juga: Anggota Dewan ini Ungkap Sulitnya Urus Perizinan Usaha di Bangkalan
"Ia mengaku tidak mempunyai permasalahan pribadi hingga mengakibatkan pengembalian dana kunker oleh Mahmudi. "Hanya saja, kita mau Rapim dan memberikan bahan ke pimpinan mengenai apa yang perlu dievaluasi, dan inilah evaluasinya. Selesai di situ, tidak ada persoalan lain," tegas Ridwan.
"Perihal Pak Mahmudi mengembalikan uang kunjungan kerjanya, silakan tanyakan kepada beliau saja, saya tidak tahu itu. Yang saya tahu, beliau sudah bekerja sesuai SPJ dan tidak ada ini dan itu, cukup itu saja. Saya juga masih baru di sini. Kalau menyangkut lembaga, ya sudah sampaikan tadi, bekerja ya tetap bekerja, kenapa harus dikembalikan," tambahnya.
Didesak terkait mekanisme pengembalian uang oleh Mahmudi, Ridwan lagi-lagi menegaskan pihaknya tak mengetahuinya. Ia juga menyatakan tak mempunyai permasalahan pribadi dengan Mahmudi.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu
"Tidak, tidak ada persoalan pribadi di sini. Saya juga gak paham, kenapa harus ada ketersinggungan dan pengembalian uang," tegasnya. (uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News