Komisi D DPRD Lamongan Desak Pemkab Perjuangkan Kesejahteraan GTT- PTT

Komisi D DPRD Lamongan Desak Pemkab Perjuangkan Kesejahteraan GTT- PTT Suasana hearing Komisi D DPRD Lamongan dengan Forum GTT-PTT Lamongan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan meminta agar kesejahteraan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) ditingkatkan. Mengingat, selama ini mereka telah berjuang untuk mencerdaskan generasi bangsa.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi D Abd. Shomad ketika hearing bersama Forum GTT- PTT dan instansi terkait di ruang Badan Anggaran , Jum'at (14/2) sore.

Pria yang akrab disapa Shomad tersebut juga menyambut baik kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem yang memberikan kebebasan Kepala Sekolah untuk menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maksimal 50 persen untuk alokasi honor GTT maupun PTT.

"Saya berharap instansi terkait, baik Dinas Pendidikan maupun Keuangan membuat perumusan yang baik. Dan kalau bisa 50 persen direalisasikan, agar guru yang selama ini nasibnya kurang baik bisa lebih sejahtera," ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Shomad berharap pihak sekolah mengajukan rencana anggaran sekolah sesuai dengan peraturan yang baru sehingga Badan Keuangan dan Aset Dearah bisa segera memproses keuangan guru dan sekolah.

"Harapan kami Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan, khususnya terkait dengan rencana BOS 50 persen, Itu melakukan kajian dan simulasi. Agar nanti tidak rancu di sekolah masing-masing, jika kebijakan tersebut sudah direalisasikan," tegasnya

Hal senada juga disampaikan Syaifudin Zuhri. Hanya saja politikus PKB ini lebih fokus ke P3K yang hingga kini belum ada kejelasan, baik itu surat tugasnya maupun gaji yang diterima. Terkait hal ini, Syaifudin meminta BKD Lamongan meminta kejelasan kepada BKN.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO