TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban bakal menerima pendaftar Cabup dan Cawabup Pilkada 2020 dari jalur independen atau perseorangan.
Ketua KPU Tuban Fathul Ihsan saat dikonfirmasi, Minggu (23/2) sore mengatakan, saat ini sudah ada sinyal pendaftar dari calon perseorangan. Sebab, ada data yang sudah masuk di aplikasi silon. Yakni, pasangan Wahid Nanang dan Akhmad Mudhakir Kamil.
Baca Juga: Sah, Lindra-Riyadi Ditetapkan sebagai Bupati Tuban Terpilih
"Beliau sudah datang dan berkomunikasi dengan kami. Bahkan, tadi saat ke kantor KPU diiringi pertunjukan Reyog Ponorogo," ujar Fathul.
Menurutnya, kedatangan calon dari jalur independen itu untuk memberikan informasi akan menyerahkan berkas pada pukul 23.00 WIB. Jika berkas lengkap, maka dinyatakan menjadi pasangan cabup dan cawabup Pilkada Tuban 2020.
"Namun bila tidak memenuhi syarat, maka pendaftaran tersebut dinyatakan batal menjadi kontestan Pilkada 2020. Paling tidak jika melalui jalur independen harus mendapatkan dukungan KTP sebanyak 70.483 yang tersebar minimal di 11 kecamatan di Kabupaten Tuban," paparnya.
Baca Juga: Pastikan Kesehatan Penyelenggara, KPU Tuban Rapid Test Badan Ad Hoc
Sementara itu, bakal calon bupati jalur independen, Wahid Nanang menyampaikan alasan pihaknya menyerahkan berkas dukungan tepat pada pukul 23.00 WIB nanti, karena diminta tim supranaturalnya.
Ia berharap, Pilkada Tuban 2020 berlangsung fair, jujur, dan adil. Di samping itu, jika nanti terpilih menjadi bupati, ia berjanji dan siap menyejahterakan seluruh warga Tuban.
"Kami siap menyejahterakan seluruh warga Tuban," tegas Wahid. (wan/rev)
Baca Juga: Demokrat Ajak Parpol Lain Koalisi Bangun Tuban Bersama-sama
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News