BANGKALAN, BANGSAONELINE.com - Warga Dusun Sekarbungoh, Desa Sukolilo Barat, yang terdampak pembangunan wisata pesisir dan Islamic Science Park (ISP) menolak nilai appraisal pembebasan tanah dan bangunan yang ditetapkan BPN.
Salah satu yang menolak adalah Sumar (64). Pekarangannya bakal dibebaskan untuk pembangunan proyek pemerintah itu. Namun, ia mengaku menolak nilai ganti rugi yang diajukan.
Baca Juga: Polemik Perumahan Kwanyar Barat, Kedua Pihak Lakukan Mediasi
"Terlalu rendah, nilai harga rumah tidak sesuai dengan waktu membangunnya," ucapnya usai mengikuti musyawarah pembebasan lahan proyek ISP di kantor BPN Bangkalan, Kamis (5/3).
"Saya membangun saja hampir satu miliar rupiah dengan ukuran bangunan 10 x 11 meter, bangun dua lantai. Itu belum termasuk tanah. Saat ini sama appraisal hanya dihargai Rp 500 juta," ujar Sumar dengan nada keras.
Senada dengan Umar, Asmuni juga menolak nilai ganti rugi yang diajukan untuk lahannya, berikut 270 pohon yang ditanamnya. "Hanya dihargai 32 juta, padahal untuk daunnya saja saya bisa jual 750 ribu, belum termasuk kandang kambing, gardu, serta warung jual es," terang Asmuni.
Baca Juga: Polemik Proyek Perumahan Kwanyar Barat Bangkalan, Pengembang Bilang Begini
Sementara Ahmad Fahruddin Arrozi, Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Lahan proyek ISP, menjelaskan adanya perbedaan taksiran ganti rugi untuk tanah maupun bangunan milik warga terdampak.
"Terkait perbedaan harga, hal ini karena letaknya yang berbeda, kondisi desain bangunan, serta material bahan bangunannya. Tapi wewenangnya ada di appraisal, buka di BPWS," ujarnya
Fahruddin Arrozi mengungkapkan, proyek pembangunan ISP membutuhkan lahan 7 hektare. "Pembebasan masih sisa 3 hektare lagi, jadi 4 hektare sudah diselesaikan. Prinsipnya, pembebasan lahan ini berlangsung damai dan memuaskan bagi masyarakat, walaupun ada sebagian yang tidak puas, wajar aja," jelasnya.
Baca Juga: Warga Kwanyar Barat Bangkalan Demo Proyek PT Rampak Naong
Sementara Anggota Komisi C DPRD Bangkalan, H. Musawwir meminta BPWS turut membantu mempercepat proses pembebasan lahan, dengan memperhatikan keinginan warga.
"Apa yang menjadi kemauan warga diselesaikan dengan duduk bersama. Seharusnya ada perwakilan dari pemda dalam proses seperti ini," ujar politikus PKS ini. (uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News