PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemblokiran kuota pupuk bersubsidi di dua kecamatan yakni Tosari dan Tutur oleh Kementerian Pertanian pada bulan Mei 2019 karena dianggap tidak ada lahan pertanian akhirnya sudah tidak berlaku lagi.
Hal tersebut seiring dicabutnya keputusan kontroversial yang merugikan para petani setempat. Pemblokiran dilakukan pusat sejak bulan Mei 2019.
Baca Juga: Anggota Dewan ini Sebut Hortikultura Kabupaten Pasuruan Tak Kalah dengan Daerah Lain
Menurut keterangan Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Ir Yetty Purwaningsih usai rapat kerja dengan Komisi II DPRD, pemblokiran dua kecamatan tersebut disebabkan area di sana dianggap tidak ada baku lahan pertanian.
"Dulu sempat diblokir oleh Kementan karena dianggap bukan masuk baku lahan pertanian, tapi keputusan Dirjen Pertanian sudah dicabut," jelas Yetty kepada BANGSAONLINE.com.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Andri Wahyudi yang dikonfirmasi usai rapat mengatakan bahwa imbas pemblokiran lahan baku di dua kecamatan tersebut, mereka sudah tidak mendapat jatah pupuk bersubsidi untuk menggarap lahan pertanian dan tanaman hortikultura.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Secara otomatis para petani harus membeli pupuk non bersubsidi untuk menggarap lahan mereka yang harganya relatif mahal dibandingkan dengan pupuk subsidi. Pihak DPRD Kabupaten Pasuruan berkali-lali menyurati Kementan juga mendatangi anggota DPR RI yang intinya meminta agar pemblokiran status balu lahan di dua kecamatan tersebut dievaluasi .
“Alhamdulillah perjuangan kita soal di Tosari dan Tutur bersama dengan OPD akhirnya dikabulkan di mana pada 9 Meret 2020 pemblokiran lahan baku dicabut,“ jelas Andri.
Pihak dewan sendiri rencananya akan melakukan sosialisasi kepada para petani dan KTNA setempat yang pada intinya menyampaikan kabar pencabutan blokir pupuk tersebut. "Kita juga berharap para petani di sana segera mengajukan usulan E-DRKK untuk mendapatkan jatah pupuk bersubsidi," pungkasnya. (bib/par/ian)
Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News