![Pariwisata Sumenep Butuh Penataan Visit dan Investment Pariwisata Sumenep Butuh Penataan Visit dan Investment](/images/uploads/berita/700/a0e97070d05fb04f868bf835878d2d6e.jpeg)
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Visit dan investment adalah dua hal yang tidak bisa bisa dipisahkan dalam mengembangkan pariwisata di Sumenep. Karena itu, Kabupaten Sumenep terus berupaya melakukan proses penataan dua hal tersebut, agar dapat mewujudkan Sumenep sebagai tujuan wisata.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumenep, Bambang Iriyanto mengaku masih melakukan proses di tahun 2020 ini. Hal ini untuk mengawali dengan launching even yang direncanakan dalam waktu dekat ini sudah bisa terlaksana. Dan apa yang diharapkan dari sebuah program bisa berjalan sesuai yang diharapkan.
Baca Juga: DLH Sumenep Siagakan 2 Mobil untuk Antisipasi Pohon Tumbang, Warga Diminta Jangan Buat Laporan Palsu
Langkah berikutnya, kata Bambang, pihaknya sudah memasukkan proposal kegiatan tourism city, karena saat ini belum tertata. Sementara itu merupakan sebuah kewajiban bagi daerah dalam mengembangkan sebagai kota pariwisata. Tentunya jika berbicara pengembangan pariwisata, harus dilakukan melalui proses yang baik dan mampu memberikan pelayanan terbaik.
”Jika berbicara pengembangan pariwisata harus dilakukan melalui proses yang baik dan mampu memberikan pelayanan terbaik,” ungkapnya Kamis (12/03/2020).
Jika kegiatan visit di Sumenep sebenarnya sudah berjalan, namun saat ini belum ada regulasi yang konkrit. Seperti halnya dengan rest area belum dimiliki Sumenep yang nantinya tentu juga berkaitan dengan kepentingan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga: Bahas Pengembangan Ekonomi di Kangean, Bappeda Sumenep Audiensi dengan Kementerian PPN
Menurutnya, Kabupaten Sumenep ini juga akan terus berpikir bagaimana mengembangkan wisata yang tidak hanya pada destinasi wisata, namun proses planningnya juga perlu dibenahi, apa yang ada di Sumenep.
“Ini belum, tapi proses untuk ditindaklanjuti melakukan komunikasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” pungkasnya. (aln/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News