Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumenep, Bambang Iriyanto.
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Visit dan investment adalah dua hal yang tidak bisa bisa dipisahkan dalam mengembangkan pariwisata di Sumenep. Karena itu, Kabupaten Sumenep terus berupaya melakukan proses penataan dua hal tersebut, agar dapat mewujudkan Sumenep sebagai tujuan wisata.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumenep, Bambang Iriyanto mengaku masih melakukan proses di tahun 2020 ini. Hal ini untuk mengawali dengan launching even yang direncanakan dalam waktu dekat ini sudah bisa terlaksana. Dan apa yang diharapkan dari sebuah program bisa berjalan sesuai yang diharapkan.
BACA JUGA:
- Bupati Fauzi Pangkas Jam Kerja ASN Sumenep Selama Ramadhan 1447 H
- Lakukan Pendataan, BPBD Sumenep Sebut Pemkab akan Perbaiki 198 Bangunan Rusak akibat Puting Beliung
- Lampaui Target, Realisasi Investasi Sumenep 2025 Tembus Rp2 Triliun Lebih
- DBHCHT Sumenep 2026 Turun jadi Rp33,1 M, DPRD Ingatkan Pemkab Soal Skala Prioritas Program
Langkah berikutnya, kata Bambang, pihaknya sudah memasukkan proposal kegiatan tourism city, karena saat ini belum tertata. Sementara itu merupakan sebuah kewajiban bagi daerah dalam mengembangkan sebagai kota pariwisata. Tentunya jika berbicara pengembangan pariwisata, harus dilakukan melalui proses yang baik dan mampu memberikan pelayanan terbaik.
”Jika berbicara pengembangan pariwisata harus dilakukan melalui proses yang baik dan mampu memberikan pelayanan terbaik,” ungkapnya Kamis (12/03/2020).
Jika kegiatan visit di Sumenep sebenarnya sudah berjalan, namun saat ini belum ada regulasi yang konkrit. Seperti halnya dengan rest area belum dimiliki Sumenep yang nantinya tentu juga berkaitan dengan kepentingan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, Kabupaten Sumenep ini juga akan terus berpikir bagaimana mengembangkan wisata yang tidak hanya pada destinasi wisata, namun proses planningnya juga perlu dibenahi, apa yang ada di Sumenep.
“Ini belum, tapi proses untuk ditindaklanjuti melakukan komunikasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” pungkasnya. (aln/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




