Ketua DPRD Bangkalan Dukung Mahasiswa UTM Tolak RUU Omnibus Law

Ketua DPRD Bangkalan Dukung Mahasiswa UTM Tolak RUU Omnibus Law Ketua DPRD Bangkalan Mohammad Fahad beserta Ketua Komisi D Nur Hasan saat menemui mahasiswa UTM yang berunjuk rasa terkait RUU Omnibus Law.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura menggelar aksi tolak RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) dan ketahanan keluarga di depan Gedung DPRD Bangkalan, Senin (16/3/2020).

Massa peserta aksi menilai RUU tersebut merugikan masyarakat, terutama para buruh.

Baca Juga: Pembentukan Panitia PAW Kepala Desa Batah Bangkalan Diwarnai Kericuhan dan Ditolak Warga

Sejenak berorasi, para mahasiswa ini ditemui Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad. Ia mengaku mendukung mahasiswa untuk menolak RUU Omnibus Law.

Ia menilai, aksi yang dilakukan oleh mahasiswa ini menjadi tindakan yang pas, karena saat ini DPR RI sedang melakukan pembahasan.

"Karena masalah ini sangat substansial, jadi belum dilakukan penandatanganan. Apalagi sampai melibatkan 31 menteri," ujarnya.

Baca Juga: Curiga Ada Permainan Suara, Sekretariat PPK Labang Bangkalan Digeruduk Massa

Pihaknya mengaku akan mengirimkan surat kepada DPR RI tentang aspirasi masyarakat yang diwakili oleh mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura.

"Iya, nanti akan kami kirimkan surat ke DPR RI, tunggu saja, semoga RUU ini bisa direvisi," pungkasnya. (ida/uzi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO