BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura menggelar aksi tolak RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) dan ketahanan keluarga di depan Gedung DPRD Bangkalan, Senin (16/3/2020).
Massa peserta aksi menilai RUU tersebut merugikan masyarakat, terutama para buruh.
Baca Juga: Pembentukan Panitia PAW Kepala Desa Batah Bangkalan Diwarnai Kericuhan dan Ditolak Warga
Sejenak berorasi, para mahasiswa ini ditemui Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad. Ia mengaku mendukung mahasiswa untuk menolak RUU Omnibus Law.
Ia menilai, aksi yang dilakukan oleh mahasiswa ini menjadi tindakan yang pas, karena saat ini DPR RI sedang melakukan pembahasan.
"Karena masalah ini sangat substansial, jadi belum dilakukan penandatanganan. Apalagi sampai melibatkan 31 menteri," ujarnya.
Baca Juga: Curiga Ada Permainan Suara, Sekretariat PPK Labang Bangkalan Digeruduk Massa
Pihaknya mengaku akan mengirimkan surat kepada DPR RI tentang aspirasi masyarakat yang diwakili oleh mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura.
"Iya, nanti akan kami kirimkan surat ke DPR RI, tunggu saja, semoga RUU ini bisa direvisi," pungkasnya. (ida/uzi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News