PACITAN, BANGSAONLINE.com - Mulai Jumat (3/4) besok, semua masyarakat di Pacitan diwajibkan untuk memakai masker saat keluar rumah atau tengah melakukan interaksi sosial.
Imbauan tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pacitan, Rachmad Dwiyanto, Kamis (2/4). "Semua tidak terkecuali, mulai besok wajib memakai masker ketika keluar rumah," ujarnya.
Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi
Rachmad menyadari, saat ini masker sangat langka di pasaran. Kalaupun ada, harganya sangat mahal. Karena itu, Rachmad mengimbau agar masyarakat bisa menggunakan masker berbahan kain.
"Masker kain banyak dijual di pasaran. Harganya per biji hanya Rp 5.000. Fungsi sama, untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 dan dapat dicuci," jelas pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pacitan ini.
Menurut Rachmad, penggunaan masker sebagai antisipasi karena pasien positif Covid-19 di Indonesia terus meningkat tiap harinya. "Untuk itu, masker dipandang sebagai salah satu cara untuk lebih meminimalisir penularan. Selain juga perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan cuci tangan pakai sabun (CTPS) dan physical distancing," tegasnya.
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta pemerintah desa (pemdes) menyediakan satu kamar istirahat khusus bagi warga pendatang yang dinyatakan Orang Dalam Risiko (ODR) maupun Orang Dalam Pemantauan (ODP).
"Setiap desa masing-masing ada dua bet yang disediakan untuk kamar istirahat mandiri. Karena jumlah desa dan kelurahan di Pacitan ada 171, sehingga akan tersedia 342 kamar istirahat mandiri," kata Rachmad, Kamis (2/4).
Selain itu, Rachmad juga mengumumkan penambahan Pos Covid-19 perbatasan yang semula hanya berjumlah lima titik, mulai besok akan ditambah satu titik, yakni di Desa Ketro, Kebonagung. Di titik tersebut akan disediakan tim medis dari Dinas Kesehatan.
Baca Juga: Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
"Sudah disepakati oleh semua gugus tugas, termasuk perwakilan forum komunikasi kepala desa (FKKD) sebanyak tiga orang yang hadir dalam rapat kordinasi," tegasnya.
Menurut Rachmad, tim medis yang disiagakan 24 jam di Pos Covid-19 tersebut akan melakukan pemeriksaan detail terhadap setiap kendaraan yang melintas, utamanya para pendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News