KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Ibadah salat Jumat di Kota Batu, mulai Jumat (3/4) resmi ditiadakan. Hal itu menyusul terbitnya instruksi Wali Kota Batu nomor 338/1676/422.011/2020 tertanggal 2 April 2020 tentang pelaksanaan ibadah yang ditujukan bagi seluruh pengurus tempat ibadah di Kota Batu.
Bahkan, Takmir Masjid Agung An Nur Kota Batu secara resmi mengeluarkan maklumat bahwa kegiatan salat Jumat terhitung pada Jumat (3/4) dan Jumat (10/4) mendatang ditiadakan. Warga diminta mengganti shalat Jumat dengan salat dhuhur di rumah masing-masing.
Baca Juga: Gelar Sosialisasi Pemungutan, Hitung dan Rekapitulasi Suara, Ini Harapan KPU Kota Batu
"Kamis kemarin kami rapat koordinasi dengan wali kota, camat, OPD, dan ormas se-Kota Batu terkait dengan pelaksanaan ibadah. Salah satunya untuk sementara waktu kegiatan ibadah salat Jumat untuk tanggal 3 April dan 10 April mendatang diganti dengan salat duhur di rumah masing-masing. Kita ketahui bersama Kota Batu berada di zona merah Covid-19. Kita harus patuh terhadap Allah dan Rasul-Nya serta pemimpin kita termasuk pemerintah," ujar H. Achmad Marzuki, Ketua Pimpinan Cabang Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Batu kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (3/4).
Ditiadakannya kegiatan ibadah di masjid tersebut guna mencegah penyebaran perkembangan Covid-19 di Kota Batu dan dalam rangka memutus rantai penyebarannya untuk melindungi masyarakat. Dasar lain keluarnya instruksi tersebut juga sesuai fatwa MUI nomor 14 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid-19.
"Instruksi agar masyarakat melaksanakan ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya di rumah masing-masing ini berlaku selama 14 hari, terhitung mulai 3 April hingga 16 April 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai perkembangan," ujar Achmad Marzuki.
Baca Juga: Beberkan Manfaat Car Free Day, Pj Wali Kota Batu Borong Dagangan UMKM untuk Panti Asuhan
Marzuki mengungkapkan, rapat yang memutuskan pelaksanaan ibadah dilaksanakan di rumah ini dipimpin Wali Kota Batu di ruang rapat utama lantai 5 Balai Kota Among Tani, 2 April kemarin. Hadir dalam rapat tersebut, Danrem 083/BDJ, Ketua DPRD, Wakil Wali Kota, Kapolres, Kemenag, Ketua FKUB, tokoh agama, dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Kajari, dan Dandim 0818 Batu-Malang. (asa/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News