BLITAR, BANGSAONLINE.com - Berdasarkan hasil rapid test virus corona atau Covid-19, dua orang dinyatakan terindikasi positif. Dua orang ini satu berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan satu lagi berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti mengatakan, satu orang PDP yang dinyatakan positif dalam rapid test adalah Kepala Kemenag Kota Blitar, Solekan (53).
Baca Juga: Korban Kecelakaan di Blitar Diketahui Bawa Ganja, Polisi Dalami Keterlibatan Jaringan Narkoba
"Iya, hasil rapid test-nya positif, tapi hasil swab belum keluar sampai sekarang. Kami masih menunggu kabar," ujar Krisna Yekti, Senin (6/4/2020).
Sementara satu ODP yang juga dinyatakan positif setelah melakukan rapid test adalah seorang perempuan asal Kecamatan Nglegok. Dia memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif Covid-19 pertama di Kabupaten Blitar yang sudah sembuh beberapa waktu lalu. Meski hasil rapid test-nya positif, Krisna memastikan hasil swab terhadap ODP itu dinyatakan negatif Covid-19.
"Yang ODP waktu kita rapid test positif, namun setelah di swab negatif. Itu dari Nglegok. Riwayat kontak erat dengan pasien positif yang sudah sembuh beberapa waktu lalu. Dan dia sudah isolasi mandiri selama 14 hari dan sudah selesai pemantauannya," imbuh Krisna.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
Data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar hingga kini ada 98 orang yang telah menjalani rapid test. Rinciannya 38 petugas medis, 38 ODP, 1 PDP dan 21 Orang Tanpa Gejala (OTG).
Sementara hingga berita ini ditulis, belum ada penambahan jumlah PDP maupun positif Corona di Kabupaten Blitar. Datanya satu pasien positif telah dinyatakan sembuh. Kemudian 5 PDP, dengan rincian 2 dinyatakan sembuh, 1 meninggal dunia, dan 2 masih menjalani perawatan. Lalu ODP berjumlah 481 dengan rincian 225 selesai dipantau, 256 masih dalam proses pemantauan. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News