DPRD Kabupaten Pasuruan Bentuk Pansus Penanganan Covid-19

DPRD Kabupaten Pasuruan Bentuk Pansus Penanganan Covid-19 Suasana rapat paripurna melalui teleconference.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Pasuruan berinisiatif membentuk Pansus Penanganan Covid-19. Pansus ini bentuk semangat dewan dalam membantu Tim Gugus Tugas dalam menanggulangi Covid-19.

"Sekaligus menjadi tanggung jawab moral wakil rakyat di tengah keprihatinan kita semua atas Pandemi Covid-19 yang dampaknya sangat luar biasa kepada rakyat Kabupaten Pasuruan dan seluruh bangsa Indonesia," demikian kata Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H. M. Sudiono Fauzan, Selasa (7/4).

Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih

Rapat paripurna dengan agenda pembentukan Pansus Penganan Covid-19 yang digelar melalui video conference ini dipimpin langsung Sudiono Fauzan. Rapat itu berjalan tanpa kendala. Sebanyak 30 anggota yang hadir atau ikut dalam rapat online menyatakan setuju dengan pembentukan pansus.

Dalam kesempatan itu, dewan juga memaparkan pergeseran anggaran di DPRD, meliputi Belanja Mamin, Biaya Perjalanan Dinas dan Belanja Mamin Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan. Total keseluruhan mencapai Rp. 9.950.340.010,00 atau 20 persen dari anggaran 77 miliar yang telah dianggarkan oleh Pemkab untuk DPRD.

Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat

Selanjutnya, dana itu akan dialokasikan untuk pencegahan Covid-19. "Ini bagian komitmen kita semua, termasuk teman-teman DPRD untuk penanganan Pandemi Covid-19 di Kabupaten lebih maksimal. Baik penanganan langsung saat ini, maupun dampak ekonomi dan sosialnya berikutnya," jelas Dion, sapaan Sudiono Faudan, kepada HARIAN BANGSA di Kantor DPRD, Raci, Bangil, Kabupaten Pasuruan, Selasa (8/4).

Menurutnya, DPRD memberi support penuh kepada Pemerintah Daerah dan semua pihak untuk bersatu padu berjuang bersama melawan virus Corona. DPRD ingin memastikan bahwa penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan lebih cepat, tepat, dan komprehensif.

Dengan dibentuk Pansus Penanganan Covid-19, dia berharap kinerja Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Pasuruan lebih solid dan optimal.

Baca Juga: AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi

Dion mengungkapkan, bahwa semua anggota dewan melalui fraksi menyampaikan agar DPRD punya payung hukum agar lebih memudahkan koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19.

"Dibentuknya Pansus ini agar tugas-tugas DPRD dengan fungsi yang melekat itu lebih efektif, cepat, dan tepat. Kalau tidak dibentuk Pansus, simpang siur, terlalu banyak 50 orang di masing-masing komisi terlibat semua. Misalkan Komisi IV mau hearing dengan Gugus Tugas Covid-19 tentang masalah penyakitnya, Komisi II minta hearing juga dengan Gugus Tugas Covid-19 tentang dampak ekonominya ke rakyat, dan lain-lain," pungkasnya.

Baca Juga: Demi Perubahan di Kabupaten Pasuruan, Gus Saif All Out Dukung Mas Rusdi

(Usai rapat pembentukan Pansus, semua pimpinan dan anggota sidak ke RSUD Bangil)

Pansus Penanganan Covid-19 ini terdiri 12 orang, masing-masing: 4 anggota dari Fraksi PKB, 2 dari F-PDI-P, 2 F-Gerindra, 1 F-Golkar, 1 F-NasDem, 1 F-PPP, dan 1 dari fraksi gabungan.

Adapun 12 anggota Pansus itu, dari F-PKB Rudi Hartono, Agus Suyanto, H. M. Yusuf Daniyal, dan Samsul Hidayat. Dari F-PDIP ada M. Zaini dan H. Ruslan.

Baca Juga: 50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Terpilih Resmi Dilantik, ini Kesan Pimpinan Periode 2019-2024

Berikutnya 2 nama lain dari Gerindra, yakni H. Elyas dan Dr. Kasiman. Selanjutnya Tri Laksono Adi Priyanto dari F-Golkar, Joko Cahyono F-Nasdem, KH. Syaifullah Damanhuri dari F-PPP, dan Muhammad Zaini dari F-PKS, Demokrat, dan Hanura.

Diketahui, sidang paripurna via video conference tersebut hanya hadiri oleh empat pimpinan dewan. Selain Sudiono, juga yakni Wakil Ketua I Andri Wahyudi, Wakil Ketua II H. M. Rusdi Sutejo, dan Wakil Ketua III Rias Yudikari. (afa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO