KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Satu warga Kota Batu yang tercatat sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona meninggal dunia, Rabu (8/4). Informasi yang dihimpun, PDP tersebut berinisial berinisial LL (43), warga Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu, M. Chori, sebelumnya LL telah diperiksa di Puskesmas Bumiaji karena keluhan badan bengkak, sesak napas, dan batuk minim, namun tanpa demam. LL juga punya riwayat penyakit diabetes.
Baca Juga: Gelar Sosialisasi Pemungutan, Hitung dan Rekapitulasi Suara, Ini Harapan KPU Kota Batu
"Diagnosa sementara oleh pihak Puskesmas gagal jantung akut. Sesuai protap lalu pasien dirujuk ke RS Karsa Husada dan dilakukan tindakan foto rontgen dengan hasil gambaran pneumonia. Selanjutnya, pasien dirawat di ruang isolasi dan dilakukan rapid test dan hasilnya negatif," ujar M. Chori, Rabu (8/4) sore.
Chori menjelaskan, selama di RS, pasien ditangani oleh 3 dokter spesialis penyakit dalam, dokter jantung, dan dokter spesialis paru. Namun, kondisi pasien stagnan dan tidak ada perkembangan, sehingga dilanjutkan dengan pengambilan sampel swab.
Namun, kondisi pasien terus mengalami penurunanan dan mengalami gangguan pernapasan sehingga harus dibantu dengan ventilator.
Baca Juga: Beberkan Manfaat Car Free Day, Pj Wali Kota Batu Borong Dagangan UMKM untuk Panti Asuhan
"Pada hari Rabu (8/4) kondisi pasien tidak bisa dipertahankan dan meninggal dunia dengan status pasien PDP karena terjadi pemburukan keadaan paru yang massif," terangnya.
Sebagai antisipasi, maka penanganan perawatan jenazah dilakukan sesuai protap penanganan jenazah infeksius (hampir sama dengan penganan jenazah yang konfirm) dilakukan di kamar jenazah RD Karsa Husada.
Baca Juga: Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Batu dan Tim Gabungan Gelar Patroli Skala Besar
"Prosesi pemakaman dilakukan oleh tim medis, pihak keluarga dan pihak desa. Untuk biaya rumah sakit termasuk pemulasaraan jenazah dapat ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur atau Pemerintah Kota Batu. Kebetulan, Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Kesehatan juga sudah menyiapkan anggaran, tinggal koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur," tuturnya.
Sebagai tindak lanjut, dinas kesehatan melakukan pelacakan atau tracing untuk keluarga atau yang pernah kontak dengan pasien tersebut. Pihak yang pernah kontak akan dilakukan protokol dengan isolasi mandiri selama 14 hari, menggunakan masker, dan berpola hidup bersih dan sehat. (asa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News