NGAWI, BANGSAONLINE.com - Selama pandemi Covid-19, kasus kriminal yang terjadi di Ngawi tak menunjukkan tanda-tanda berkurang. Buktinya, Minggu (26/4), ada dua laporan tindak kejahatan.
Pertama, pencurian motor di halaman parkir minimarket yang ada di Jl. Raya Ngawi - Maospati. Dan Kedua, pencurian harta benda di rumah yang ada di Dusun Melikan, Desa Tempuran, Kecamatan Paron, Ngawi.
Baca Juga: Polsek Sine Ngawi dan Tim Gabungan Kerja Bakti di Rumah Warga Terdampak Longsor
Untuk pencurian motor menimpa Didik Riyanto, warga Desa Klitik, Kecamatan Paron, Ngawi. Ia kehilangan sepeda motornya saat belanja di sebuah minimarket, Jumat (24/04) lalu sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu korban dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax nopol AE 6501 JD menuju minimarket yang ada di Jl. Raya Ngawi - Maospati. Korban kemudian memarkir kendaraannya dengan meninggalkan kontak di dashboard motornya.
Usai sepuluh menitan berada di dalam toko, ia terkejut saat keluar dari minimarket. Pasalnya, motornya yang diparkir sudah raib dari tempatnya.
Baca Juga: Polres Ngawi Bekuk 9 Pelaku Judi Balap Liar di Ringroad Timur
Sadar mejadi korban pencurian, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke kantor Polsek Geneng. "Dari laporan korban, sepeda motornya hilang sewaktu ditinggal belanja di minimarket," jelas AKP Dhanang Prasmoko, Kapolsek Geneng sewaktu dihubungi HARIAN BANGSA, Minggu (26/4).
Sementara untuk kasus pembobolan rumah di Desa Tempuran Kecamatan Paron dialami pasutri Arif Toto Widodo (40) dan Ana Widiyanti (37). Rumahnya dibobol maling saat ditinggal sholat tarawih.
Keduanya terkejut sewaktu memasuki rumahnya usai tarawih, kondisinya sudah acak0acakan. Setelah dicek, ternyata seluruh perhiasan seberat 22 gram dan uang tunai sejumlah Rp 1.200.000 telah raib.
Baca Juga: Selidiki Kematian, Polres Ngawi Bongkar Kuburan Bayi Hasil Hubungan Gelap
Seketika, korban langsung melaporkan kejadian tersebut pada kantor Polsek Paron. Mendapat laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Paron melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
"Rumah ditinggal melakukan ibadah sholat tarawih di masjid. Setelah pulang, rumah dalam keadaan berantakan," jelas Iptu Suyitno, Kapolsek Paron saat dihubungi HARIAN BANGSA.
"Diduga pencuri tersebut masuk dengan cara mencongkel jendela dan merusak jeruji yang terbuat dari kayu," terangnya.
Baca Juga: Bikin Onar dan Aniaya Warga di TPS saat Pilkada, Seorang Pria Diamankan Polres Ngawi
"Kasus ini dalam penyelidikan, untuk pelaku dalam pencarian," pungkasnya. (nal/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News