​Surabaya Raya Lawan Corona dan Heroisme Arek Suroboyo

​Surabaya Raya Lawan Corona dan Heroisme Arek Suroboyo Nico Ainul Yaqin

Ditetapkannya kebijakan PSBB untuk wilayah Surabaya Raya telah memenuhi unsur-unsur yang ditetapkan pemerintah setelah Gubernur Jawa Timur mengajukan permohonan PSBB. Kebijakan ini diberlakukan selama masa inkubasi terpanjang, yaitu 14 hari, dan akan diperpanjang kembali selama 14 hari kedepan hingga kasus terakhir ditemukan. Di bawah ini akan dijelaskan beberapa hal yang dibatasi selama masa PSBB.

Pertama, membatasi aktivitas sekolah dan tempat kerja, kecuali kantor atau instansi strategi yang memberikan pelayanan ketahanan atau keamanan, ketertiban umum, kebutuhan pangan, bahan bakar minyak atau gas, kesehatan, perekonomian, keuangan, dan kebutuhan dasar lainnya;

Membatasi kegiatan keagamaan yang memungkinkan terjadinya kontak dengan sekumpulan orang dalam jumlah banyak. Pembatasan kegiatan keagamaan ini tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan dan fatwa atau pandangan lembaga keagamaan resmi yang diakui oleh pemerintah;

Membatasi kegiatan di tempat umum atau di ruang-ruang publik dalam bentuk pembatasan jumlah orang dan pengaturan jarak (physical distancing). Pembatasan ini tidak berlaku untuk supermarket, minimarket, pasar, toko, atau tempat penjualan obat dan peralatan medis, kebutuhan pangan, barang kebutuhan pokok, bahan bakar minyak, gas dan energi. Fasilitas pelayanan kesehatan dan tempat kegiatan olahraga juga masuk ke dalam daftar yang dikecualikan;

Membatasi kegiatan sosial dan budaya yang melibatkan kerumunan orang, dengan memperhatikan pandangan lembaga adat resmi yang diakui pemerintah; dan

Membatasi jumlah penumpang yang menggunakan alat transportasi umum dengan menjaga jarak antar penumpang, kecuali moda transportasi barang yang beroperasi untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Kebijakan PSBB ini secara teknis diatur dalam Pergub, SK Gubernur, Perwali dan Perbup yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerah masing-masing daerah. Penerapan PSBB diharapkan dapat memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap penyebaran virus . Dengan demikian maka kebijakan PSBB itu ibarat senjata yang digunakan untuk memerangi sebaran virus corona di tengah-tengah masyarakat.

Kali ini, masyarakat Jawa Timur (khususnya) yang berdomisili di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik sedang dihadapkan dengan situasi peperangan yang mungkin lebih dahsyat dari peristiwa 10 November 1945, karena lawan yang dihadapi adalah musuh yang tak tampak di mata, tapi nyata adanya. Dengan belajar dari sejarah semangat perlawanan dan heroisme arek-arek Suroboyo di masa lalu, maka yakinlah bahwa masyarakat Surabaya Raya akan memungkasi pertempuran ini dengan sebuah kemenangan. Wallahu’a’lam

Penulis, Ketua Umum PMII Jatim (1994-1996), kini Pengurus DPW Partasi Nasdem Jatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO