BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan H. Sudiyo menyampaikan anggaran yang dimiliki OPD-nya saat ini cukup untuk memenuhi kebutuhan medis dan APD untuk 3-4 bulan ke depan.
"Insyaallah cukup untuk 3 sampai 4 bulan ke depan. Tapi kalau sampai tahun depan ya gak cukup," jelasnya saat diwawancarai usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi D DPRD Bangkalan, Rabu (29/4).
Baca Juga: Warga Keluhkan Pelayanan Kesehatan di Bangkalan: Penangan Pasien Umum dan BPJS Berbeda
Ia mengungkapkan, Dinkes mendapatkan alokasi anggaran Rp 11,8 miliar untuk penanganan Covid-19. Namun sampai saat ini, anggaran tersebut baru terserap untuk pengadaan dua item. "Dua item itu terdiri dari 800 alat rapid test dan 1.000 APD yang sudah didistribusikan ke puskesmas," katanya.
"Sedangkan untuk pengadaan perlengkapan lainnya, masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut. Pengadaan juga akan didampingi oleh pihak aparat pengak hukum (APH)," tambahnya.
Terpisah, Ketua Komisi D Nur Hasan meminta Dinkes membatalkan semua pembelanjaan perlengkapan medis dan APD untuk penanggulangan Covid-19 yang sudah ada di SP (Surat Pemesanan).
Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Malapraktik Bayi Lahir dengan Kepala Terpisah di Bangkalan
Hal ini setelah pihaknya mendapat laporan dari dua kepala puskesmas, bahwa peralatan untuk penanganan Covid-19 sudah mencukupi.
"Kedua kepala puskesmas tersebut menyampaikan bahwa APD dan perlengkapan lainnya sudah cukup, jadi Komisi D beranggapan semua kegiatan yang sudah dipesan agar dihentikan selama belum tanda tangan kontrak," kata Nur Hasan.
Ia juga mengimbau Kadinkes untuk segera berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan dan melakukan MoU. "Pengawasan dari kejaksaan ini perlu, agar niat baik ini tidak melanggar ketentuan peraturan pemerintahan. Jadi menghindari adanya penyalahgunaan wewenang," pungkasnya (uzi/rev)
Baca Juga: Soal Dugaan Malapraktik Bayi Lahir Kepala Terpisah, ini Pernyataan Kadinkes Bangkalan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News