GRESIK, BANGSAONLINE.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fajar Trilaksana (FT), Andi Fajar Yulianto, S.H. menyikapi hiruk pikuk program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dampak wabah virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Gresik.
Pasalnya, beberapa hari ini program JPS berupa bantuan langsung tunai (BLT) itu menjadi konsumsi hangat publik, lantaran data penerimanya masih amburadul. Fajar menilai data penerima JPS dari pemerintah kurang update.
BACA JUGA:
- TMMD ke-128 Gresik Ditutup, Jalan hingga RTLH di Desa Slempit Rampung Dibangun
- Tersangka Penganiayaan Pegawai DPUTR Gresik Ditahan, Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Kejaksaan
- Kejari Gresik Tahan Pegawai DPUTR Tersangka Penganiayaan
- Sekda Ikuti Launcing KDKMP secara Virtual, 126 Koperasi Merah Putih Gresik Siap Beroperasi
"Banyak ditemukan data calon penerima JPS BLT bukan orang yang patut," ujar Fajar kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (2/5).
Menurut Fajar, seharusnya data penerima bantuan JPS BLT itu berangkat dari bawah (bottom up), yakni usulan dari RT atau Kepala Desa. Kemudian, data diverifikasi/validasi di musyawarah desa (musdes) yang dihadiri oleh para ketua RT, RW, BPD, perangkat desa, pendambing desa, dan babinsa/bhabinkamtibmas.
"Setelah klir, data dikirim ke pemerintah," jelas Fajar.
Namun, lanjut Fajar, data yang ada saat ini justru terkesan tumpang tindih. Desa mengusulkan data untuk diverifikasi pemerintah, sebaliknya pemerintah juga menurunkan data calon penerima untuk diverifikasi oleh desa. "Akhirnya gak selesai-selesai persoalan data ini, sementara masyarakat calon penerima makin lama menunggu," ungkapnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




