Salah satu spanduk imbauan yang dipasang Polresta Sidoarjo berisi larangan balap liar.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Masih banyak ditemui aksi balap liar di tengah wabah Covid-19, seolah tidak membuat rasa takut bagi pemuda-pemuda di sejumlah wilayah Kabupaten Sidoarjo untuk saling adu kecepatan motor mereka.
Di setiap ada kesempatan, ada lintasan jalan raya lengang, menjadi pilihan mereka untuk melakukan balap liar. Tentu ini membuat resah masyarakat sekitar. Karena sangat membahayakan keselamatan pengendara dan masyarakat di sekitaran lokasi.
BACA JUGA:
- Ratusan Motor Hasil Razia Balap Liar di Pamekasan Belum Diambil Pemiliknya
- 71 Motor Diamankan, Polres Tuban Perketat Razia Balap Liar hingga Jalur Tikus
- Kapolres Pamekasan Apresiasi Polsek Pademawu dan Galis dalam Penindakan Balap Liar
- Razia Skala Besar, Polres Tuban Beri Efek Jera Remaja yang Terlibat Balap Liar dengan Dorong Motor
Polisi pun tidak tinggal diam terkait maraknya balap liar di Kabupaten Sidoarjo. Bahkan pertengahan April 2020 lalu, sekitar 200 motor dan 300 lebih ABG terjaring Polresta Sidoarjo karena terlibat dalam aksi balap liar.
"Niat baik dari pemerintah yang meliburkan sekolah berkaitan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19), disalahgunakan oleh para pelajar untuk melakukan aktivitas yang tidak terpuji dan memprihatinkan kondisi seperti ini," jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji.

Sebab itu, sebagai warning (peringatan) kepada para anak-anak muda tersebut supaya tidak kembali melakukan aksi balap liar, Polresta Sidoarjo juga melakukan patroli. Selain itu, juga menyebar berbagai spanduk imbauan kamtibmas terkait larangan dilakukannya balap liar.
"Semoga dari berbagai upaya yang sudah kita lakukan, mereka dapat sadar dan tidak kembali melakukan balap liar di wilayah Kabupaten Sidoarjo," pungkas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




