BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Tidak menggunakan masker saat memasuki wilayah Kecamatan Arosbaya, para pengguna jalan dicegat dan dipulangkan.
Hal itu sebagai salah satu bentuk upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Arosbaya untuk menekan angka Covid-19 di wilayahnya yang saat ini telah terkonfirmasi positif 2 orang.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
Mahrus, Camat Arosbaya mengatakan, pihaknya memperketat aturan wajib masker untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang tidak mematuhi imbauan dari pemerintah untuk menggunakan masker saat bepergian.
Sementara itu, Kapolsek Arosbaya Iptu Fery Riswantoro mengaku, kegiatan ini telah dilakukan sejak Jumat (1/5) lalu dan akan terus dilakukan hingga masyarakat benar-benar sadar pentingnya menggunakan masker.
"Saat ini wilayah Arosbaya berstatus zona merah. Maka kami tidak ingin lebih banyak lagi pasien yang terpapar Covid-19. Maka kami bersama Muspika sepakat untuk menolak kedatangan masyarakat yang tidak menggunakan masker," ujarnya kepada wartawan, Senin (4/5/2020).
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
Iptu Ferry mengatakan, sebelum melakukan pencegatan ini, pihaknya telah melakukan pembagian masker gratis kepada masyarakat.
"Jauh dari sebelumnya, kami telah lakukan imbauan dan pembagian masker kepada masyarakat. Namun masih ada yang melanggar. Maka tindakan ini perlu untuk dilakukan," ujarnya.
Ia berharap, kegiatan ini tidak hanya sebatas seremonial saja. Namun, terus dilakukan hingga wabah Covid-19 berakhir.
Baca Juga: Panitia Larang Puluhan Wartawan Masuk ke Acara Pembukaan POPDA dan PAPERDA di Bangkalan
"Alhamdulillah, dibandingkan 4 hari yang lalu, saat ini banyak masyarakat sudah banyak yang menggunakan masker," pungkasnya. (ida/uzi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News