PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Proyek pengadaan 2,5 juta masker yang dilakukan Pemkab Pasuruan melalui dua OPD yakni Disperindag dan Dinkop Usaha Mikro Kabupaten Pasuruan kini menjadi atensi serius dari Pansus Covid-19.
Dari hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dilaksanakan pada Jum’at (08/05 ) di ruang gabungan, akhirnya disepakati Pansus Covid-19 akan memanggil dua OPD tersebut,
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Hal ini disampaikan Ketua Pansus Covid-19 Muhammad Zaeni yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com. Menurutnya, pemanggilan Disperindag dan Dinkop dan Usaha Mikro untuk mengevaluasi pelaksanaan pengadaan masker.
"Dalam rapat Bamus disepakati untuk melakukan rapat kerja dengan dua OPD, yakni Disperindag dan Dinkop dan Usaha Mikro. Untuk agenda rapat akan dibahas setelah malam hari atau Sholat Tarawih," jelas politikus PKS ini.
Dalam rapat tersebut, juga membahas soal progress pengadaan masker yang dilakukan oleh para IKM dan UKM yang tersebar di Kabupaten Pasuruan. Sejauh mana penanganan dan kapan dilakukan pendistribusian kepada masyarakat, mengingat sampai sekarang program pengadaan masker tersebut belum juga didistribusikan kepada rakyat.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Menurutnya, pengadaan masker ini menjadi isu sensitif di masyarakat. Untuk itu, penanganannya perlu kehati-hatian. Apalagi, sejak proyek senilai Rp 7,5 miliar itu diberitakan menjadi ajang bancakan oknum anggota dewan.
Terpisah, Anggota Pansus Covid-19 Rudi Hartono meminta Pemkab segera meluruskan dugaan adanya oknum anggota dewan yang ikut cawe-cawe proyek masker. Ia mendesak kepada Disperindag dan Dinkop yang menangani proyek tersebut untuk menyampaikan data oknum dewan yang diduga ikut berperan dalam pengadaan masker.
"Silakan dinas untuk sebutkan siapa saja nama-nama orang yang terlibat. Kita tahunya dapat informasi dari media, termasuk nama saya dicatut mendapat jatah pengadaan masker juga akan saya tanyakan ke Dinas," jelas Hartono. (bib/par/ian)
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News