Ilustrasi jambret tewas dimassa.
Dua pelaku lain terus diburu. Doni dan Dedi berupaya melepaskan diri dari kejaran warga. Caranya, mereka bersembunyi di areal persawahan. Motor diterjunkan ke sawah.
Semula, langkah itu berhasil. Warga yang mengejar dibuat kebingungan. Pelaku tiba-tiba lenyap bak ditelan bumi.
Namun, sekuat-kuatnya usaha bandit tetap saja kandas. Salah satu warga melihat tanaman di sawah rusak. Setelah ditelusuri, dua bandit itu tengah bersembunyi di semak-semak.
Tak butuh waktu lama, dua penjahat itu dibekuk. Mereka diseret ke jalan. Emosi massa memuncak. Keduanya dihajar bertubi-tubi.
Doni babak belur. Sekujur tubuhnya mengalami luka berat. Saat dibawa ke RS Pusdikgasum, Porong, nyawa warga Desa Pangkemiri, Tulangan itu tak bisa diselamatkan.
Lain halnya dengan Dedi. Nasib baik masih menaungi warga Tulangan itu. Meski kepala, kaki kiri, mata, perut, dan tangan kirinya penuh luka, pria 26 tahun itu masih bernapas. Dia dirawat di RSUD Sidoarjo.
Dari hasil penelusuran polisi, Dedi merupakan mantan narapidana. Residivis kasus curat. Warga Desa Kedondong, Tulangan itu merupakan pimpinan kelompok.
Setelah keluar dari penjara, dia berkenalan dengan Doni dan Jefri. Keduanya kerap ngopi. Dari pertemuan singkat itu, Dedi mengajak keduanya melakukan aksi pencurian dengan pemberatan.
Kapolsek Krembung AKP Purwanto mengatakan polisi terus melakukan pemeriksaan. Jefri dicecar sejumlah pertanyaan. "Kami dalami berapa kali mereka beraksi," paparnya.
Dua pelaku yang masih hidup kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka diancam dengan pasal 363 KUHP. Yaitu pencurian dengan pemberatan. Dedi dan Jefri maksimal lima tahun mendekam di penjara. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




