SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Di tengah wabah Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19, pendistribusian zakat fitrah 1441 Hijriyah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep dilakukan melalui puluhan lembaga penyalur.
"Untuk menghindari pengumpulan masyarakat demi mencegah penyebaran Covid-19 saat pembagian zakat fitrah ASN, tidak langsung kepada warga yang berhak menerima seperti tahun sebelumnya, tetapi melalui lembaga penyalur yang telah mengajukan permohonan kepada Dinas Sosial," kata Bupati Sumenep Dr. KH. A. Busyro Karim saat penyerahan zakat fitrah di Kantor Dinas Sosial, Selasa (19/05/2020).
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
Menurutnya, lembaga penyalur saat membagikan zakat fitrah itu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, seperti menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan, sehingga kegiatannya itu. Selain menyalurkan zakat fitrah juga ikut menyosialisasikan tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat.
"Lembaga penyalur seiring menyalurkan zakat fitrah itu tolong bersosialisasi untuk melaksanakan protokol kesehatan supaya pasiennya tidak bertambah lagi. Karena saat ini, sudah ada 5 pasien Covid-19 diisolasi perawatan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep,” tuturnya.
Informasi terbaru yang diterima bupati bahwa warga Sumenep yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah satu lagi pada hari ini (Selasa, 19 Mei 2020) yakni warga Kecamatan Lenteng yang dirawat di rumah sakit Pamekasan.
Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas
"Diimbau untuk tetap harus berhati-hati, waspada dan tidak panik, apalagi Hari Raya Idul Fitri harus tetap melaksanakan protokol kesehatan demi nyawa diri sendiri dan orang lain harus diutamakan," imbau orang nomor satu di Sumenep ini.
Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep Mohammad Iksan, S.Pd. MT mengungkapkan, hasil pengumpulan zakat fitrah 1441 Hijriyah dari ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep yakni beras sebanyak 91 paket dan uang berjumlah Rp 91.400.000 atau 2.611 paket.
"Jumlah penyalur yang mengajukan permohonan secara tertulis untuk membantu menyalurkan zakat fitrah itu sebanyak 79 pemohon. Kami sampaikan terima kasih, karena telah membantu pemerintah daerah menyalurkan Zakat Fitrah ASN,” pungkasnya.
Baca Juga: Ciptakan Udara Bersih dan Berkualitas, DLH Sumenep dan Medco Energi Tanam Ribuan Pohon
Penyaluran Zakat Fitrah 1441 Hijriyah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep ini ditandai dengan penyerahan secara simbolis oleh Bupati Sumenep kepada perwakilan lembaga penyalur.
Acara penyerahan zakat fitrah ASN juga dihadiri oleh Wakil Bupati Achmad Fauzi dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi. (aln/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News