Dikatakan, selama ini pemerintah telah membentuk tim pengawas yang terdiri dari beberapa institusi. Namun, selama ini tim tersebut ditengarai tidak bekerja secara maksimal. Buktinya, masih banyak laporan tentang dugaan penyelewengan.
Syarkawi menambahkan, pemerintah mengevaluasi keberadaan tim pengawas. Sebab, selama ini tim tersebut tidak bekerja secara maksimal.
”Saya minta pemerintah mengevaluasi tim pengawas. Jika tidak sebaiknya dibubarkan. Sementara pengawasan dkembalikan kepada aparat penegak hukum.
Secara terpisah kabag pereknomian sekretariat pemkab (setkab) Sumenep, Moh. Hanafi membantah jika pengawasan raskin tidak maksimal. Selama ini tim sudah bekerja sesuai prosedur. ”Tim sudah bekerja secara profesional sesuai prosedurnya,”katanya.
Namun, untuk memantau secara langsung hingga tingkat desa dianggap sulit dilakukan. Khususnya di daerah terpencil dan kepulauan. Apalagi jumlah tim pengawas sangat terbatas.
”Untuk itu saya berharap agar masyarakat khususnya yang termasuk dalam DPM (daftar penerima manfaat) untuk proaktif untuk melaporkan jika ada penyelewengan,” katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






