New Normal Pendidikan, Ini Lima Syarat dari Pergunu

New Normal Pendidikan, Ini Lima Syarat dari Pergunu Aris Adi Leksono. foto: ist/ bangsaonline.com

SURABAYA, BANGNSAONLINE.com - Pemerintah berencana memberlakukan kebijakan new normal bagi daerah yang mengalami penurunan penyebaran covid-19. Memang muncul pro-kontra, tapi banyak pihak menyambut positif agar roda kehidupan – terutama ekonomi – kembali pulih. Tapi tentu saja dengan sejumlah syarat. 

Di antara yang merespons positif new nomal itu adalah Pengurus Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (). Wakil Ketua Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (), Aris Adi Leksono, menyatakan bahwa penyelenggaraan harus tetap dilakukan. Sebab ini amanat Undang-Undang.

Baca Juga: Di SMA Award 2024, Pj Gubernur Jatim Minta Konsisten Berprestasi Tingkat Nasional dan Internasional

Menurut dia, kewajiban negara adalah memberikan pelayanan kepada warga negara untuk masa depan bangsa. “Pada sisi lain, dari perspektif apapun, belum ada yang bisa memastikan kapan Pandemi Covid-19 berakhir,” tegas Aris yang dosen Universitas Nahdlatul Ulama NU Jakarta dalam keternagan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Ahad (31/5/2020).

Hanya ia menyaratkan tentang kehadiran pemerintah untuk menjamin kesehatan peserta didik dan semua yang terlibat dalam proses ajar-mengajar itu. “Ikhtiar pelayanan itu harus dibarengi kepastian jaminan kesehatan dan keselamatan dari semua pihak, khususnya pemerintah," tegas Aris.

Ia menekankan bahwa, pemerintah harus hadir secara maksimal dalam kebijakan new normal pada sekolah atau madrasah. Menurut dia, kehadiran pemerintah harus dibuktikan dalam beberapa hal.

Baca Juga: Tingkatkan Literasi Siswa, Khofifah Dorong Inovasi Digital di Perpustakaan

Pertama, pemerintah harus memastikan hanya memberikan izin pada wilayah zona hijau dapat membuka kembali sekolah atau madrasah dengan pola tatap muka. “Karena ini menyangkut keselamatan warga sekolah atau madrasah,” katanya.

Kedua, pemerintah harus membantu memastikan bahwa warga sekolah atau tidak ada yang terindikasi positif Covid-19. Hal itu bisa dilakukan dengan memberikan fasilitas rapid test atau swap test. Hal itu, bisa dilakukan jelang pemberlakuan tahun ajaran baru.

Ketiga, pemerintah harus memberikan bantuan sarana kesehatan di lingkungan sekolah atau madrasah. Mulai dari alat pengukur suhu badan, alat cuci tangan, masker, serta secara berkala melakukan sterilisasi lingkungan.

Baca Juga: PT Megasurya Mas Beri CSR Beasiswa untuk 356 Siswa di Sidoarjo

Keempat, jika sekolah atau madrasah tidak memungkinkan dibuka secara tatap muka. Maka pemerintah segera mempersiapkan platform standar pembelajaran jarak jauh yang humanis dan bermakna.

Kelima, pemerintah memastikan siaga tenaga medis dari puskesmas atau RSUD setempat untuk memantau dan memberikan pelayanan kepada warga sekolah atau madrasah, jika teridentifikasi adanya tanda-tanda Covid-19.

Secara terpisah, Ketua Umum PP Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim menegaskan pentingnya kesiapan imunitas secara kesehatan, juga kekuatan imanitas secara kolektif maupun individual.

Baca Juga: Gus Nasrul: Banyak Sarjana Muslim yang Belum Paham Salat

"New normal era harus dipersiapkan secara maksimal oleh pemerintah, baik dari aspek kesehatan, maupun keimanan. Hal itu, bisa dilakukan dengan menjalankan protokol kesehatan dan terus berdoa kepada Allah SWT agar diberikan keselamatan dan kesehatan, serta wabah segera diangkat oleh Allah SWT," kata kiai pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Surabaya dan Pacet Mojoketo Jawa Timur. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO