Cemari Sungai, ​Pabrik Pengolahan Karet PTPN XII Kebun Glantangan Jember Terancam Ditutup

Cemari Sungai, ​Pabrik Pengolahan Karet PTPN XII Kebun Glantangan Jember Terancam Ditutup Kondisi sungai Dusun Sumberejo, Desa Pondokrejo, Kecamatan Tempurejo yang diduga tercemar limbah cair hasil pengolahan karet Pabrik PTPN XII Kebun Glantangan.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pencemaran lingkungan dengan mengalirkan limbah pengolahan karet ke aliran sungai dekat permukiman warga yang dilakukan Kebun Glantangan, Kecamatan Tempurejo mendapat perhatian serius Komisi D DPRD Provinsi Jatim. 

Bahkan, dewan tidak segan-segan akan menutup operasional pabrik tersebut jika terbukti melakukan pembiaran dengan mencemari lingkungan.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Usulkan Relokasi Huntap di Atas Lahan PTPN XII Bagi Korban Banjir Banyuwangi

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jatim, Satib saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Selasa (2/6/2020).

Satib menegaskan dirinya memberikan atensi terhadap berita pencemaran lingkungan berupa limbah bekas pengolahan karet yang dilakukan Kebun Glantangan. Bahkan saat ini langsung dibahas dalam rapat kerja Komisi D yang membidanginya.

"Karena ini soal pencemaran lingkungan yang sebegitu parahnya, jadi tidak hanya dengan Dinas SDA (Sumber Daya Air), tapi juga dengan Dinas Lingkungan Hidup mitra kami. Sehingga jadi perhatian serius. Padahal dulu di Jember kita pernah membahas soal perda aliran sungai. Apa yang dilakukan ini adalah contoh yang tidak baik," kata Satib saat dikonfirmasi melalui ponselnya.

Baca Juga: Inapro Expo 2021, Kadin Lumajang Dorong UMKM Kopi Naik Kelas

Bahkan nantinya, lanjut Satib, terkait informasi pencemaran lingkungan ini, akan dikroscek ke seluruh pabrik pengolahan di bawah se-Jawa Timur.

"Karena tidak menutup kemungkinan dilakukan juga di pabriknya yang lain di Jawa Timur, ini sebagai bahan investigasi. Jadi kami nantinya akan siap mendampingi masyarakat dan mengawal, agar jangan tindakan pencemaran lingkungan ini diteruskan. Cukup parah ini. Apalagi yang memprihatinkan, pencemaran lingkungan ini sudah bertahun-tahun sejak lama. Sangat memperihatinkan memang," tegas Legislator Gerindra ini.

"Ini kebetulan juga kita lagi rapat, jadi langsung dibahas tindakan apa yang dilakukan berikutnya. Rencana nanti Sabtu atau Minggu akan ada kunjungan kerja ke dapil. Saya berencana untuk meninjau langsung ke lokasi, kroscek sejauh mana pencemaran lingkungan limbah pabrik itu. Apalagi warga sudah mengeluh dengan dampaknya yang bau menyengat dan sungainya yang tercemar," ulasnya.

Baca Juga: Siapa pun Presidennya, Tanah PTPN Makin Tak Terkelola, Aset Negara Terus Berkurang

Harusnya, kata Satib, IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) itu diperhatikan. Sehingga tidak kemudian mencemari lingkungan begini. 

"Nantinya kami Komisi D juga akan berkomunikasi dengan Eksekutif, untuk menutup perusahaan itu (Pabrik Pengolahan Karet Kebun Glantangan). Warga bahkan juga bisa kok menuntut perusahaan, karena juga ada pidananya," tegasnya.

Lebih jauh Satib menyampaikan, nantinya selain dari DPRD Jatim, juga akan menggandeng DPRD Kabupaten Jember untuk meninjau langsung tindakan pencemaran lingkungan yang dilakukan Kebun Glantangan ini.

Baca Juga: Cek Tanah Sengketa di Desa Babadan, Bupati Kediri Terjunkan Tim GTRA

"Kalau tidak salah wilayahnya itu Komisi B. Nanti saya minta untuk menindaklanjuti, dan kami (DPRD Jatim) mengawal," tegas pria yang juga Ketua DPC Gerindra Jember itu.

"Air ini menjadi kebutuhan dari warga, hajat hidup orang banyak, dan tidak main-main tentang hal ini, jangan kemudian dicemari. Warga tidak usah takut, dan kita beri pemahaman. Kita dampingi warga," sambungnya.

Dikonfirmasi terpisah, Manajer Kebun Glantangan Marhalim berdalih pencemaran sungai berupa limbah pengolahan karet di pabriknya, karena beberapa tahun belakangan ini IPAL di pabriknya rusak. Pihaknya meyakinkan jajaran direksi akan segera melakukan perbaikan. 

Baca Juga: Tuntut Tanah yang Dikuasai PTPN XII Dikembalikan, Ratusan Massa Geruduk Kantor Pemkab Kediri

"Alhamdulilllah sejak tanggal 19 kemarin sudah mulai dilakukan perbaikan. Saat ini lanjut lagi kerjanya, setelah kemarin sempat terhenti libur lebaran. Juga kemarin kan mengirimkan bahannya ke pabrik kami untuk perbaikan," kata Marhalim saat dikonfirmasi lewat ponselnya.

Marhalim mengatakan, dirinya tidak bermaksud membiarkan pencemaran sungai itu terus dilakukan. "Karena kita sadar untuk tidak mencemari lingkungan, terkait rusaknya IPAL dan dampaknya ke lingkungan aliran sungai terjadi beberapa tahun belakangan ini, bukan sejak lama. Sekarang proses perbaikan," ungkapnya.

Disinggung apakah nantinya akan memberikan kompensasi terhadap warga yang terdampak pencemaran lingkungan itu, Marhalim menyatakan tidak ada. "Nantinya setelah IPAL diperbaiki, akan kembali seperti semula, ikannya hidup dan akan berfungsi semestinya. Jadi warga tidak perlu khawatir lagi," pungkasnya. (ata/yud/ian)

Baca Juga: PTPN XII Ekspor Perdana Kopi 18 Ton Senilai Rp 1,5 Miliar ke United Kingdom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO