DPMPTSP dan Naker Kota Batu Monitoring Pelaksanaan Prokes di Industri

DPMPTSP dan Naker Kota Batu Monitoring Pelaksanaan Prokes di Industri Tim monitoring dari DPMPTSP dan Naker bersama tim pengawas tenaga kerja Disnaker Provinsi Jatim saat melakukan monitoring di salah satu hotel di Kota Batu, Selasa (9/6).

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kota Batu melakukan monitoring protokol kesehatan (prokes) pada 22 perusahaan di Kota Batu didampingi tim pengawas tenaga kerja Disnaker Provinsi Jatim, Selasa (9/6).

Monitoring ini mnindaklanjuti arahan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim terkait pelaksanaan monitoring protokol kesehatan di industri dalam rangka penerapan new normal.

"Kebetulan sudah ada 22 perusahaan yang sudah mengirimkan data terkait panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19," ujar Adiek Imam Santoso, S.E., M.M., Kabid Hubungan Industrian dan Tenaga Kerja DPMPTSP dan Naker Kota Batu, Selasa (9/6).

Menurutnya, 22 perusahaan yang telah mengirimkan data terkait panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19 guna beroperasi kembali per tanggal 8 Juni 2020, terdiri dari warung, cafe, hotel, tempat wisata, dan rumah sakit di Kota Batu.

"Kegiatan monitoring ini didasarkan atas surat Disnaker dan Transmigrasi Prov Jatim tertanggal 29 Mei 2020. Dalam surat tersebut dijelaskan bagi industri yang telah beroperasi wajib secara ketat mempehatikan dan menerapkan protokol kesehatan, mulai saat masuk sampai dengan pulang kerja. Kegiatan monitoring dilakukan 2 tahap, pertama tanggal 2-4 Juni, dan tahap kedua tanggal 8-10 juni 2020," tuturnya.

Beberapa hal yang dipantau yakni apakah perusahaan telah menerapkan pyhsical distancing antar pekerja dalam ruang minimal 1 meter, penggunaan teknologi dalam rangka mengurangi kontak langsung antar pekerja, mengurangi jam operasional tempat kerja, pengurangan jumlah pekerja yang hadir di kantor, serta penggunaan APD sesuai dengan kebutuhan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

"Selama monitoring dilakukan, kami memberikan format isian panduan pencegahan dana pengendalian Covid-19 di tempat kerja. Mulai bagaimana kebijakan manajemen, bagaimana protokol kesehatan untuk pekerjanya, dan apakah sudah ada sosialisasi dan edukasi bagi pekerjanya," terangnya. (asa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO