Realisasi Pendapatan Daerah Surabaya Mencapai 35 Persen

Realisasi Pendapatan Daerah Surabaya Mencapai 35 Persen Para Wajib Pajak yang sedang menjalankan kewajibannya, yakni membayar pajak. (foto: ist).

Dalam kondisi pandemi saat ini, penerimaan dari pajak tersebut juga dimanfaatkan dalam menangani dan menanggulangi dampak Covid-19. Salah satunya memberikan bantuan sosial berupa permakanan bagi warga terdampak hingga menyiapkan fasilitas hotel untuk kebutuhan isolasi.

Di sisi lain, Yusron menyatakan, juga harus melakukan kewajiban-kewajiban rutin belanja wajib yang tidak bisa dihindari. Seperti pembayaran PJU untuk penerangan jalan umum, hingga perbaikan infrastruktur jalan. Oleh karena itu, penerimaan pajak ini sangat penting bagi untuk mendukung pelaksanaan pemenuhan kewajiban tersebut.

“Inilah kenapa kami selalu berupaya untuk mengimbau bagi warga Kota Surabaya untuk membantu dalam hal pemenuhan kewajiban bagi para wajib pajak untuk segera melakukan pembayaran pajak,” imbuhnya.

Di samping itu, kata Yusron, untuk meningkatkan realisasi lain-lain pendapatan yang sah, ia mengaku telah berkirim surat ke pemerintah provinsi agar segera merealisasikan bagi hasil pajak yang memang menjadi hak masing-masing kota atau kabupaten di Jawa Timur. Sampai dengan saat ini, bagi hasil dari pemerintah provinsi yang diterima Kota Surabaya sebesar Rp 116 miliar atau 12,28 persen.

“Padahal ini sudah mendekati semester I selesai. Kalau tahun lalu, pada semester I bisa mencapai 45 persen. Kalau di posisi sekarang ini harapan kita ya bisa sekitar 40 persen,” terang Yusron.

Yusron mengungkapkan, pendapatan pajak dari beberapa sumber itu sebenarnya pengalokasiannya sudah diperuntukkan. Misalnya, Dana Alokasi Umum (DAK) lebih condong untuk pemenuhan belanja wajib pegawai dan sebagainya. Kemudian, dana bagi hasil pemerintah provinsi seperti berasal dari pajak kendaraan bermotor, itu juga dialokasikan untuk perbaikan-perbaikan infrastruktur jalan.

“Sehingga kami selalu berharap kepada pemerintah provinsi agar merealisasikan bagi hasil pajak provinsi itu tepat waktu, karena memang kami butuhkan setiap saat,” pungkasnya. (ian/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO