Khawatir Timbulkan Limbah B3, Warga Gondanglegi Tolak Pabrik Peleburan Kuningan

Khawatir Timbulkan Limbah B3, Warga Gondanglegi Tolak Pabrik Peleburan Kuningan Pabrik pengolahan kuningan yang ada di Desa Gondanglegi, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pabrik peleburan kuningan yang ada di Desa Gondanglegi, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan menuai protes dari warga. Lantaran, pabrik yang sebelumnya menjadi tempat pengalengan udang itu tidak mengantongi izin.

Menurut keterangan Sadiman selaku perwakilan warga, pabrik peleburan kuningan itu menyalahi aturan. Selain itu, warga khawatir pabrik itu akan menimbulkan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun). Karena itu, mereka meminta pabrik pengolahan kuningan itu dipindah dari Desa Gondanglegi.

Baca Juga: Warga Komplain Limbah PT Cargill, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Desak Pertanggungjawaban

"Saya minta tak ada lagi peleburan kuningan di pabrik bekas pengalengan udang itu," kata Sadiman yang merupakan warga Dusun Gondanglegi.

Sementara Gufron, Kepala Desa Gondanglegi menegaskan bahwa pihaknya juga menolak keberadaan pabrik tersebut. Ia juga membantah isu yang menyebut dirinya menerima uang dari pemilik, atas berdirinya pabrik kuningan tersebut.

Baca Juga: Dapat Keluhan dari Warga Beji Terkait Limbah Pabrik, Cagub Luluk Langsung Kunjungi Lokasi

"Intinya kami menolak, dan tidak ingin ada pabrik yang mengelola peleburan kuningan karena limbahnya B3. Isu saya menerima uang dari pihak pabrik itu tidak benar," kata Gufron kepada BANGSAONLINE.com.

"Kalau saya memang menerima dari pemilik produksi, kapan dan di mana? Tapi kalau mereka tidak bisa memberi bukti, saya bisa tuntut balik mas," tegas Gufron 

Atas penolakan warga ini, Ketua Komisi I DPRD Pasuruan Dr. Kasiman, beserta anggota dewan lainnya, berencana melakukan sidak ke pabrik peleburan kuningan tersebut.

Baca Juga: Raperda KTR Diprotes Apindo, Pansus II DPRD Pasuruan Janji Pertimbangkan Masukan Pengusaha

"Terkait masalah ini, nanti kita akan panggil yang bersangkutan (pemilik pabrik) supaya datang, agar apa yang diadukan masyarakat ini benar atau tidaknya terkait masalah izin juga Amdal-nya," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (25/6).

Berdasarkan informasi yang didapatnya, Kasiman mengatakan bahwa pabrik itu setiap hari mampu menghasilkan 30 ton atau sampai 1.000 ton kuningan per bulannya.

"Intinya, pada saat kita panggil (pemilik pabrik, red), mohon datang agar jelas apa yang diadukan masyarakat," terang Kasiman kepada wartawan. (ard/par/rev)

Baca Juga: Resmikan 10.550 Panel Surya, Khofifah: PT HM Sampoerna Jadi Contoh Penguatan Renewable Energy

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO