KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Meski Kapolri telah mencabut maklumatnya terkait kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona atau COVID-19, bukan berarti Polri berhenti melakukan pengawasan dan pendisiplinan soal penerapan protokol kesehatan pada masyarakat.
Terbukti, puluhan pemuda yang tengah asyik nongkrong di atas motor di sejumlah titik Kota Blitar terjaring petugas saat melakukan patroli. Mereka bahkan rata-rata tidak memakai masker sebagai alat pelindung diri (APD) paling dasar. Tak hanya itu, mereka juga tidak memakai helm, motor yang digunakan tidak sesuai standar, serta tidak membawa STNK maupun SIM.
Baca Juga: KPU Respons Laporan Warga ke Bawaslu soal Loloskan Mantan Napi Jadi Calon Wali Kota Blitar
KBO Satlantas Polres Blitar Kota Iptu Nanik mengatakan, selain untuk menertibkan dan mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, patroli ini juga untuk mengantisipasi razia balap liar di wilayah Kota Blitar.
"Kami melakukan patroli rutin. Kami melihat pelanggaran kasat mata dan berhasil kami tindak 45 kendaraan. Semua kami tahan karena semua tidak sesuai standar. Mereka juga mayoritas tak pakai helm, tak bawa STNK maupun SIM serta mengabaikan protokol kesehatan," ujar Iptu Nanik, Minggu (28/6/2020).
Saat hendak digiring ke Mapolres Blitar Kota, pemuda-pemudi ini bukannya mematuhi petugas, namun ada beberapa yang berniat kabur. Bahkan, seorang pemuda mengaku sedang sakit flu untuk menghindari petugas. Namun petugas tidak terkecoh begitu saja dan langsung membawa pengendara serta motornya ke Mapolres Blitar Kota.
Baca Juga: Jelang Pilwali Blitar 2024, KPU Lakukan Sortir dan Lipat Kotak Suara
Mereka yang terjaring razia kemudian diberi sanksi tilang. Polisi memperbolehkan pemilik mengambil sepeda motor setelah menunjukkan surat-surat.
"Kami lakukan tindakan tilang kepada pengendara yang terjaring razia," pungkasnya. (ina/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News