Agus Setiadi.
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Agus Setiadi resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan menggantikan Diah Yuliastuti yang kini menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Penuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban, dan Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Kepada BANGSAONLINE. com, Agus yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Parigi Mountong (Parimo) Sulawesi Tengah mengatakan, dirinya bersama Kasi dan Staf Kejari Lamongan siap untuk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) setelah sebelumnya meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
BACA JUGA:
- Usai Buron 2 Tahun, Kejari Lamongan Tahan DPO Kasus Korupsi Pengurukan Tanah DTHP
- Bupati Lamongan Teken MoU dengan Kejaksaan soal Bidang Hukum Perdata
- Kejari Lamongan Tetapkan Tiga Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi RPHU Senilai Rp6 Miliar
- Kemenag Lamongan dan Kejaksaan Teken Kerja Sama Bidang Hukum Perdata
"Kejari Lamongan siap menuju WBBM, setelah sebelumnya sudah maraih predikat WBK," tekad Agus Setiadi didampingi Kasi Intelijen, Rustamaji, Rabu (1/7/2020) siang.
Dikatakan Agus, untuk mewujudkan hal tersebut pihaknya akan meningkatkan integritas diri dan pelayanan kepada masyarakat. "Muaranya adalah pelayanan publik yang semakin baik dan mudah diakses masyarakat, sehingga inovasi pun wajib dilakukan terus," ujarnya.
Agus meminta dukungan semua pihak dalam rangka melaksanakan tugas dan kewajiban baik dalam penegakan hukum maupun upaya pencegahan terjadinya pelanggaran hukum.
"Kami melaksanakan tugas dan kewajiban semata-mata demi tujuan bersama, yakni Lamongan yang kondusif aman dan tentram. Kalau ada kritik dan saran kami sangat terbuka," pungkasnya. (qom/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




