PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia Tahap III untuk warga Kota Pasuruan sebesar Rp 600.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), disalurkan pada Senin (6/7/2020).
BACA JUGA:
- Puncak Peringatan HLUN ke-28, Gus Ipul Dukung Lansia Sehat, Mandiri, Berkarya, dan Inspiratif
- Pemkot Pasuruan Hadirkan Lagi Program Grebek Stunting, Adi Wibowo Minta Waspadai Kasus Baru
- Inovasi "Lentera Bumi" Resmi Dilaunching, Berikan Kemudahan Layanan Kepemilikan Akta Kematian
- Pilkada Kota Pasuruan 2024 Resmi Diluncurkan, Gus Ipul Ajak Warga Jaga Kondusivitas
Plt. Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, S.T., didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan, Herry Dwi Sujatmiko, S.Sos., M.M., serta Sekretaris Camat Bugul Kidul meninjau langsung tempat penyaluran BST di wilayah Kecamatan Bugul Kidul, yakni Kelurahan Kepel, Kelurahan Bugul Kidul, dan Kelurahan Bakalan.
Pada kesempatan ini, Raharto Teno Pasetyo, S.T., bertanya kepada para penerima BST, apakah para penerima mendapati masalah, jika mendapati masalah bisa langsung dilaporkan.
"Untuk itu pencairan bantuan tahap III kami bagikan agar masyarakat Kota Pasuruan tidak menilai bahwasanya bantuan yang sudah turun belum dibagikan," ujarnya kepada penerima BST.
Adapun untuk memenuhi protokol kesehatan, maka pada saat penyaluran BST tersebut diwajibkan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun sebelum masuk, dan menerapkan physical distancing. (ard/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News