PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Imbas realokasi APBD untuk penanganan Covid-19, kegiatan kunjungan kerja dalam provinsi maupun luar daerah anggota DPRD Kabupaten Pasuruan pada tahun 2020 ini, hanya bisa dilaksanakan hingga Agustus saja.
Menurut Wakil Ketua DPRD Rusdi Sutejo yang dikonfirmasi, terbatasnya kunker dewan ini karena anggaran anggaran perjalanan dinas (Perdin) menipis akibat terkena refocusing. Termasuk, sejumlah anggaran belanja langsung untuk pembangunan kegiatan fisik juga batal dilaksanakan tahun ini.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
"Kalau untuk pastinya besaran nominal anggaran di Sekwan yang dipangkas untuk Covid-19, kami tidak hafal. Tapi nominalnya mencapai miliaran rupiah, coba ditanyakan ke sekwan atau ke pimpinan DPRD," jelasnya.
Namun, lanjut Rusdi Sutejo, rencananya dewan akan mengajukan tambahan anggaran ke eksekutif pada saat pembahasan P-APBD II. Langkah ini dilakukan lantaran banyaknya kegiatan DPRD, seperti pembahasan KUA-PPAS dan KUA PPAS-P, juga pembahasan R-APBD 2021.
"Agar beberapa kegiatan kunker yang dilakukan teman-teman DPRD bisa efektif, efisien, serta memberikan nilai manfaat bagi daerah, maka penggunaan anggaran kunker dimaksimalkan untuk melihat potensi daerah atau kota lain di wilayah Jatim yang menonjol. Seperti obyek wisata, pertanian, serta potensi lainnya untuk diterapkan di wilayah Pasuruan," terangnya.
Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat
Sebab, menipisnya anggaran kunker juga berimbas pada lokasi atau daerah yang dituju untuk kunjungan. "Kegiatan kujungan dewan hanya dalam provinsi Jatim saja. Bila mereka akan melakukan kunjungan ke luar daerah, maka biaya akan membengkak, lantaran mereka harus memiliki surat keterangan sehat Covid-19 melalui rapid test juga," pungkasnya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News