GRESIK, BANGSAONLINE.com - Update kasus Covid-19 di Kabupaten Gresik, ada tambahan 26 pasien yang terkonfirmasi positif virus Corona (Covid-19), Rabu (15/7). Dengan demikian, total pasien positif Covid-19 di Gresik menjadi 1.304. Dengan rincian 112 orang meninggal dunia, 309 orang sembuh, dan 883 orang dalam perawatan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Gresik, drg. Saifudin Ghozali mengungkapkan tambahan 26 pasien positif itu 3 orang dari klaster Surabaya, 8 orang dari klaster transmisi lokal, 1 orang dari klaster Pasar Gresik, dan 14 orang masih dalam pendalaman.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
drg. Saifudin Ghozali juga menyampaikan ada tambahan 33 pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh, 2 pasien positif Covid-19 meninggal, dan 2 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal.
"Untuk 33 pasien positif Covid-19 sembuh dari Kecamatan Benjeng 6 orang, Kecamatan Bungah 3 orang, Kecamatan Gresik 2 orang, Kecamatan Kebomas 14 orang, Kecamatan Kedamean 3 orang, Kecamatan Manyar 2 orang, dan Kecamatan Menganti 3 orang," ujar Ghozali keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Rabu (15/7), malam.
"Sementara pasien positif yang meninggal 2 orang, dari Desa Banjaran Kecamatan Driyorejo, dan Desa Karangkiring Kecamatan Kebomas. Adapun 2 PDP meninggal dari Desa Banyutengah Kecamatan Panceng, dan Desa Randuagung Kecamatan Kebomas," imbuhnya. (hud/rev)
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Berikut data 26 pasien yang dinyatakan positif Covid-19, per Rabu (15/7):
1. Kecamatan Balongpanggang 1 orang dari Desa Pacuh.
2. Kecamatan Cerme 11 orang, dari Desa Cerme Kidul 5 orang, Desa Pandu 2 orang, Desa Padeg 2 orang, Desa Banjarsari 1 orang, dan Desa Dampaan 1 orang.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
3. Kecamatan Driyorejo 5 orang, dari Desa Karangandong 3 orang, Desa Mojosarirejo 1 orang, dan Desa Banjaran 1 orang.
4. Kecamatan Dukun 1 orang dari Desa Wonokerto.
5. Kecamatan Gresik 2 orang, dari Desa Sidokumpul dan Kelurahan Karangturi.
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
6. Kecamatan Kebomas 5 orang, dari Desa Gending 2 orang, Desa Segoromadu 1 orang, Desa Randuagung 1 orang, dan Desa Karangkiring 1 orang.
7. Kecamatan Manyar 1 orang dari Desa Pongangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News