Pernah Tipu Sejumlah Pedagang Asongan, Pria Asal Semarang ini Diamankan di Dalam Bus

Pernah Tipu Sejumlah Pedagang Asongan, Pria Asal Semarang ini Diamankan di Dalam Bus Leles diamankan petugas saat berada di dalam Bus Mira jurusan Yogyakarta.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Seorang pria bernama Leles Supriyanto (58) yang mengaku beralamat di Desa Bugangan Kecamatan Semarang Timur, Semarang, Jateng diamankan oleh petugas keamanan terminal Kertonegoro Ngawi.

Pria paruh baya tersebut ditangkap saat menumpang bus Mira pada hari Sabtu (18/07), ketika bus memasuki Terminal Kertonegoro Ngawi.

Baca Juga: Polsek Sine Ngawi dan Tim Gabungan Kerja Bakti di Rumah Warga Terdampak Longsor

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan Leles Supriyanto berdasarkan laporan sejumlah pedagang asongan di terminal Kertonegoro Ngawi. Mereka mengaku menjadi korban penipuan Leles, beberapa bulan yang lalu.

Modusnya, Leles menjanjikan bisa memberikan pinjaman hingga Rp 20 juta tanpa agunan kepada para pedagang asongan. Syaratnya cukup mudah, pedagang hanya perlu membayar biaya materai sebesar Rp 120 ribu.

Akan tetapi setelah menyetorkan uang materai, pria tersebut langsung menghilang dan tidak menampakkan batang hidungnya di terminal Kertonegoro Ngawi.

Baca Juga: Polres Ngawi Bekuk 9 Pelaku Judi Balap Liar di Ringroad Timur

Setelah sekian lama menghilang, akhirnya keberadaan pelaku diketahui oleh salah satu pedagang asongan yang juga menjadi korban. Pedagang itu memergoki pelaku sedang berada di dalam bus, lalu melaporkan ke pos keamanan terminal.

"Berawal dari laporan salah satu pedagang asongan, bahwa pria yang telah menipu ada di dalam bus yang masuk Terminal Kertonegoro, Ngawi. Selanjutnya kita amankan di kantor," jelas Hariyanto, Keamanan Terminal Ngawi pada BANGSAONLINE.com, Sabtu (18/07).

Dari pengakuan pelaku, ia sudah melakukan aksinya di hampir seluruh terminal wilayah Jawa Timur. Hal tersebut terbukti dari buku catatan yang ada di dalam tas pelaku, mulai dari terminal Mojokerto sampai Ngawi.

Baca Juga: Selidiki Kematian, Polres Ngawi Bongkar Kuburan Bayi Hasil Hubungan Gelap

"Saya waktu itu sekitar bulan Januari menyetorkan uang materai seratus dua puluh ribu, karena akan dicairkan pinjaman sepuluh juta," terang Parmiati, salah satu korban pada BANGSAONLINE.com

Selanjutnya pelaku diserahkan pada kantor Polsek Ngawi Kota oleh petugas keamanan Terminal Kertonegoro Ngawi. (nal/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO