BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Investigasi Negara (LIN) resmi hadir di tengah-tengah masyarakat Banyuwangi. Hal ini ditandai dengan dibentuknya kepengurusan DPC LIN Banyuwangi.
Dewan Pembina sekaligus Pendiri LIN adalah Roby Wiratmoko mengukuhkan Apri Tias Dewanto sebagai Ketua DPC LIN Banyuwangi di Hotel Kokon Dadapan-Banyuwangi, Rabu (5/8/2020).
Baca Juga: KPU Kota Madiun Sosialisasikan Peraturan Rancangan Peraturan Terkait Pencalonan Anggota Dewan
Usai dilantik, Apri Tias yang juga akrab dipanggil Jhon berharap semua anggota nantinya bisa memiliki ijazah S1 bidang hukum, ekonomi, pendidikan, dan lainnya.
"Tetapi seandainya tidak sarjana pun asal mempunyai potensi yang sejalan dengan LIN, terlebih punya pengalaman dan skil di bidang tertentu, maka LIN akan membuka lebar bagi yang mau bergabung," katanya.
"LIN sendiri akan selalu bersinergi dengan media apapun dan akan membangun komunikasi yang baik dalam melakukan tugasnya. Juga akan membuka diri bersahabat dengan LSM lain yang ada di Banyuwangi," katanya di hadapan awak media
Baca Juga: Mantan Ketua PWI Bangkalan Minta Polisi Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Pemerasan di Tanah Merah
Apri mengungkapkan jumlah anggota DPC LIN Banyuwangi yang sudah masuk di struktur kelembagaan terdapat 20 orang, yang tersebar di 18 kecamatan. Di masing-masing kecamatan ada 3 orang anggota yang bertugas di wilayah per kecamatan masing-masing.
Seusai acara pengukuhan, anggota LIN langsung mendatangi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banyuwangi guna mendaftarkan kelembagaannya. Selain di Kesbangpol, LIN juga mengunjungi Kantor Polresta dan Dandim 0825 Banyuwangi.
Roby Wiratmoko, Dewan Pembina sekaligus Pendiri LIN saat diwawancarai mengatakan, dirinya ingin LIN di Banyuwangi selalu eksis, dan cepat tanggap dalam menyikapi suatu permasalahan. "Saya minta anggota LIN Banyuwangi harus lurus, jangan ada yang bermain 86. Seandainya anggota ada yang bermain, kami akan menindak tegas anggota yang melenceng itu," tegasnya. (gda/ian)
Baca Juga: Nekat Jual Dua Jenis Kurma Tanpa Izin Edar, Sanrio Kota Mojokerto Kembali Dilaporkan ke Polda Jatim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News