GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ratusan pekerja seni yang mengatasnamakan diri Aliansi Pekerja Seni (API) menggelar demo di Kantor DPRD Gresik, Kamis (6/8). Mereka berasal dari berbagai paguyuban, antara lain magic 2407, syuroan#3, paguyuban PKL Gresik Selatan, musisi, orkes, ludruk, wayang, perias, dekorasi, persewaan sound system, reog, pencak, dan lainnya.
Dalam aksi itu, para pendemo mengusung sejumlah poster. Di antaranya bertuliskan, "izinkan kami bekerja, kami siap protokol kesehatan", "kami rindu bapak sam nyanyi", "kami sudah 5 bulan tak bekerja dampak Covid-19", "kami punya keluarga", dan berbagai poster bernada protes lainnya.
Baca Juga: Tuntut Tenaga Kerja, Warga Mengare Komplek Gresik Demo Smelter PT Freeport Indonesia
Mereka juga menggelar aksi teatrikal yang menampilkan salah satu pekerja seni dengan hanya memakai kolor, dan sekujur tubuhnya dicat putih. Aksi itu menggambarkan pekerja seni rindu diizinkan bekerja.
Setelah beberapa saat orasi, sekitar 10 perwakilan pekerja seni ditemui oleh Ketua DPRD Gresik Fandi Akhmad Yani, Ketua Komisi IV Muhammad, dan anggota.
Baca Juga: Kejari Gresik Periksa 8 Orang Buntut Dugaan Penyimpangan Beras CSR Desa Roomo
Ketua Aliansi Pekerja Seni Kabupaten Gresik, Reno Setyo Utomo, mengungkapkan alasannya menggelar aksi, lantaran sudah 5 bulan sejak pandemi Covid-19, pekerja seni tak ada pemasukan sama sekali. Ini dikarenakan adanya pembatasan acara hajatan, maupun kegiatan yang mendatangkan massa lainnya.
"Kami belum ada izin untuk bekerja," katanya. "Kami sudah lobi. Semua sudah dilakukan agar diizinkan bekerja. Juga sudah bertemu ke Pak Kapolres, tapi belum diizinkan," sambungnya.
Padahal, lanjut Reno, para pekerja seni mengandalkan seni untuk makan, dan menghidupi para pekerja dan keluarga. "Karena itu, kami berharap sesegera mungkin diizinkan bekerja. Kami sudah lama puasa," katanya.
Baca Juga: Beras dari Dana CSR Bau dan Tak Layak, Warga Desa Roomo Gresik Demo Kades
Ia berharap, bulan ini pemerintah bisa memberikan izin kepada para pekerja seni untuk menggelar panggung atau pertunjukan. Sebab, pasca Idul Adha atua bulan besar adalah waktu panen bagi pekerja seni.
"Jika bulan ini kami tak diizinkan. maka pekerja seni gagal panen lagi. Sejauh ini, pemerintah tak berbuat apa-apa," imbuhnya.
Reno menuding ada ketidakadilan dalam memberikan ruang izin kepada pekerja seni. Sebab, ada yang diizinkan, ada yang tidak. "Ini terbukti bahwa setelah kami lakukan komunikasi dengan Pak Kapolres, malam harinya ada pagelaran wayang di Cerme yang diizinkan, mengapa yang lain tidak?," ungkapnya.
Baca Juga: Ikut Demo Dukung Paslon Bumbung Kosong, PDIP Gresik Bakal Panggil Mega Bagus Saputra
Untuk itu, dia meminta agar DPRD duduk barsama dengan pemerintah dan instansi terkait untuk menyelesaikan tuntutan pekerja seni.
Pada kesempatan ini, massa juga menyorot bangunan Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP) yang dibangun pemerintah dengan anggaran puluhan miliar, namun dibiarkan nganggur alias tak dimanfaatkan untuk mengembangkan seni.
"Kami iri dengan Lamongan yang kasih panggung besar untuk para pekerja seni," cetusnya.
Baca Juga: Bawa 'Paslon' Perwakilan Kotak Kosong, Genpatra Pabumi Demo ke KPU Gresik
Syafik, pekerja seni lainnya, mempertanyakan Perbup Nomor 22 tahun 2020 tentang new normal di masa pandemi Covid-19. Menurutnya, di Perbup tersebut disebutkan bahwa pekerja seni dibolehkan bekerja. "Tapi, Polres tak mengizinkan," ungkapnya.
Terkait hal ini, Anggota Komisi IV DPRD M. Zaifudin membenarkan bahwa di Perbup 22/2020 pasal 2 ayat 4, menyatakan pekerja seni diizinkan beroperasi di masa transisi new normal. "Namun harus menjalankan protokol kesehatan. Bagi yang melanggar bisa denda Rp 25 juta, " ungkapnya.
Baca Juga: Bikin Macet, Warga Hadang dan Sweeping Bus Pekerja Smelter Freeport di Gresik
Sedangkan Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani berjanji akan segera mengundang instansi terkait untuk menuntaskan tuntutan pekerja seni.
"Akan kami agendakan undang Dinas Pariwisata, Bagian Hukum, Polres dan Satgas Covid, dan instansi terakit. Mudah-mudahan pertemuan bisa klir. Semua berpedoman Perbup 22/2020," kata Yani.
Ketua komisi IV, Muhammad menambahkan, pertemuan dengan instansi terkait akan diagendakan minggu depan. "Kami jadwalkan pertemuan minggu depan," pungkasnya. (hud/rev)
Baca Juga: Kesal Truk Pemuat Tambang Tak Taat Aturan, HMI Gresik Demo Dishub
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News