Kepala Bagian Humas dan Protokol, Reza Pahlevi mengaku langsung berkoordinasi dengan pihak terkait agar keadaan tersebut tidak terulang .
Menurut Reza, mestinya setiap saat harus ada petugas yang mengatur di pintu masuk Kantor Pemkab Gresik. Utamanya, di saat pagi dan sore hari, karena volume kendaraan yang keluar masuk Kantor Bupati Gresik sangat tinggi.
"Jangan sampai ada kemacetan lagi yang diakibatkan oleh volume kendaraan yang keluar masuk kantor bupati tak ada yang mengatur," terang Reza.
Sementara itu, Kepala Dishub Gresik, Nanang Setiawan membenarkan bahwa petugasnya pada pukul 07.00 WIB sudah balik. Sebab, petugas jaga di sana berdasarkan surat tugasnya itu selama 1 jam mulai pukul 06.00-07.00 WIB dengan SP (surat perintah) lama.
"Padahal, saat ini jam masuk kantor hingga pukul 07.30 WIB. Makanya, SP jaga sudah saya minta diubah pukul 06.30-07.30 WIB," pungkasnya. (hud/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News