BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dinilai kurang efektif untuk pemerataan siswa didik di Kabupaten Banyuwangi. Terbukti, meski PPDB sudah menerapkan sistem zonasi, masih ada sekolah yang muridnya sangat minim, bahkan yang lebih parah ada yang sampai ditutup.
Hal ini terjadi pada Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang ada di wilayah Koordinator Wilayah Kerja (Korwilker) Satuan Pendidikan (Satdik) Kecamatan Banyuwangi.
Baca Juga: Dianiaya Senior, Tangan Siswa SMK Pelayaran di Banyuwangi Melepuh, Rasakan Sakit di Dada
Kepala Korwilker Satdik Kecamatan Banyuwangi, Purwanto membenarkan adanya SDN di wilayah kerjanya yang kekurangan murid dampak penerapan PPDB. Menurutnya, PPDB tak terlalu efektif untuk pemerataan siswa, karena wali murid sudah mempunyai fanatisme terhadap sekolah tertentu.
"Jadi orang tua tetap memilih sekolah tersebut karena dinilai favorit, walaupun itu jarak sekolahnya jauh dari rumahnya. Kami pihak dari Korwilker Satdik sudah memberi arahan kepada Kepala SDN se-Kecamatan Banyuwangi untuk jemput bola mendatangi TK yang berdekatan dengan wilayahnya, agar nantinya anak-anak ini bisa disekolahkan di SDN yang ada di wilayahnya masing-masing," ungkap Purwanto.
Namun faktanya, wali murid lebih memilih menyekolahkan anaknya di sekolah yang dianggap berkualitas atau favorit, meski ada sekolah yang jaraknya lebih dekat.
Baca Juga: SMAN, 2, 3, dan 4 Pamekasan Mengadakan Studi Tiru Sistem SKS ke Kabupaten Banyuwangi
"Padahal untuk sistem yang sekarang ini kualitas sekolah tidak menjadi tolak ukur. Kalau melihat dari inputnya, seharusnya tidak ada perbedaan. Menurut saya masalah prestasi tiap sekolah sulit ditebak, kadang sekolah yang tidak berkualitas juga bisa memunculkan anak-anak yang berprestasi. Dan kadang sekolah berkualitas hasilnya hanya standar saja. Itu tergantung pada guru pendidiknya dan juga anaknya," jelasnya.
Ditanya adanya sekolah yang tutup di Korwilker Satdik Kecamatan Banyuwangi karena minim siswa, Purwanto tak menampiknya. Sekolah yang ditutup itu adalah SDN 1 Pengajuran.
"Penutupannya sudah mendapat Surat Keputusan (SK) Bupati yang keluar bulan Juli 2020 kemarin. Alasannya, kenapa sekolah saya tutup, karena sekolah ini selama tiga tahun berturut-turut muridnya kurang dari 60 anak. Sedangkan aturan Pemerintah, apabila ada sekolah selama tiga tahun berturut-turut dengan total kelas 1 sampai kelas 6 muridnya tidak mencapai 60 murid, maka sekolahan itu wajib digabungkan dengan sekolah yang berdekatan. Tapi apabila dalam jarak 300 meter tidak ada sekolah lain, maka sekolah itu tetap dipaksakan buka," jelasnya.
Baca Juga: Komisi IV DPRD Banyuwangi Minta SMA/SMK Tidak Menurunkan KKM
"Dikarenakan sistem dulu kalau sekolah kurang dari 60 murid dana BOS-nya tetap mendapatkan sejumlah 60. Tetapi kalau sekarang beda. Sekolah yang muridnya 10 dana BOS-nya yang didapatkan ya hanya 10. Jadi mau bagaimana sekolah dana oprasionalnya cuma segitu. Sedang sekolah negeri sendiri tidak boleh menarik iuran macem-macem," bebernya.
Purwanto mengungkapkan, SDN Pengajuran 1 sudah dimerger dengan SDN Pengajuran 2. Segala aset dan murid sebanyak 20 anak juga akan dipindahkan secara langsung di SDN Pengajuran 2, yang sudah mendapat ketetapan dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi. (gda/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News