Gerindra, Nasdem, dan PAN Gresik Pastikan Rekom DPP Sudah Sesuai PKPU 1/2020

Gerindra, Nasdem, dan PAN Gresik Pastikan Rekom DPP Sudah Sesuai PKPU 1/2020 Bakal paslon Qosim-Alif saat menerima rekom Gerindra, dan Gus Yani-Bu Min saat menerima rekom Nasdem.

"Saat kami terima rekom itu sudah sesuai PKPU 1/2020," ungkap Alif kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (13/8).

Menurut Alif, rekom itu yang nantinya akan dipakai untuk mendaftar sebagai peserta di KPU pada 4-6 September. "Ya, rekom sesuai formulir Model B.1-KWK Parpol itu nantinya yang kami gunakan untuk mendaftar di KPU," terang Wakil Ketua DPRD Gresik ini.

Sementara Sekretaris DPD , Faqih Usman juga mengungkapkan bahwa surat persetujuan dari DPP untuk Gus Yani dan Bu Min sudah sesuai ketentuan PKPU 1/2020 dengan formulir Model B.1-KWK Parpol. Surat itu diserahkan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) di rumah dinas Jakarta, belum lama ini.

"Karena ketentuan PKPU seperti itu. Rekom dengan formulir Model B.1-KWK Parpol yang kami pakai untuk daftarkan paslon Niat di KPU," terangnya.

Faqih juga memastikan bahwa rekom DPP PAN untuk pasangan Niat tak akan berubah lagi. "Sudah fix, dan sah," pungkasnya.

Selain Gerindra, Nasdem, dan PAN, belum bisa dipastikan apakah rekom parpol lain di Gresik sudah sesuai ketentuan PKPU 1/2020. Sehingga, rekom parpol masih bisa berubah sebelum pendaftaran paslon di KPU pada 4-6 September. Sejauh ini kondisi perpolitikan di Kabupaten Gresik masih sangat dinamis. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO