PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DLH Kabupaten Pasuruan hanya memberikan alokasi waktu 130 kerja kepada 3 rekanan pemenang tender pembangunan TPA Wonokerto. Alokasi waktu untuk proyek bernilai Rp 17 miliar itu dianggap terlalu pendek, mengingat item pekerjaan yang harus dirampungkan relatif besar.
Sesuai dengan dokumen kontrak, pembangunan TPA Wonokerto ada 18 jenis pekerjaan fisik dan 2 non fisik yang harus rampung dibangun.
Baca Juga: Begini Cara Warga Kepulungan Pasuruan Atasi Sampah untuk Kenyamanan Lingkungan
Meski demikian, 3 rekanan pemenang tender yakni PT Era Jaya Wijaya, PT Mustika Berkah Istimewa (pemegang KSO), dan CV Kawan Kontruksi optimis pengerjaan fisik bisa rampung tepat waktu.
Menurut Kepala DLH Heru Ferianto yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, pihaknya juga sudah melakukan beberapa strategi agar pembangunan itu tidak molor. Antara lain, pengerjaan dilaksanakan secara paralel.
"Pihak kontraktor harus menyiapkan alat berat atau alat pendukung di lapangan. Kemudian, petugas pengawasan dari CV Idea Karya Nusa diminta selalu on time di lokasi. Apabila ada satu item pekerjaan yang progresnya tidak optimal, harus segera dicarikan solusi agar tidak telat. Selain itu, untuk pekerjaan yang dianggap perlu dimaksimalkan, kita minta dilembur, seperti pengerjaan IPAL dan pembangunan akses jalan," jelas Heru.
Baca Juga: Warga Sekitar TPA Wonokerto Keluhkan Bau Busuk, ini Janji DLH Pasuruan
Ia merinci 18 item pekerjaan TPA Wonokerto, antara lain pembangunan gapura pintu masuk TPA, drainase jalan dan pagar, pembangunan jembatan, pembangunan pos jaga, peningkatan jalan ke oprasional TPA, drainase menuju TPA, pembangunan jembatan timbang, TPT saluran, serta beberapa pembangunan lainnya.
"Dalam pelaksanaan pengerjaan fisik, sesuai dengan kesepakatan 3 kontraktor yang dinotariskan, disebutkan yang diberi kuasa penuh adalah PT Mustika Berkah Istimewa. Untuk pelaksanaan pengerjaan fisik di lapangan adalah yang diberi kuasa KSO," jelasnya seraya mengatakan bahwa proyek TPA Wonokerto ini bersumber dari DBHCHT.
"Sesuai dengan arahan Bupati Pasuruan, bila pembangunan TPA Wonokerto ini rampung tepat waktu, maka akan segera dioperasionalkan untuk penanganan sampah. Kami menargetkan pada tahun 2021 semester I, TPA tesebut bisa dimanfaatkan, mengingat TPA lama di Kenep Beji sudah tidak memungkinkan lagi pergunakan untuk menampung sampah karena overload," pungkasnya. (bib/par/rev)
Baca Juga: Anggota DPRD Pasuruan Tampik Dugaan Penghentian Proyek TPS Kalirejo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News