KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Program bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kabupaten Kediri terus bergulir. Kali ini, bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur berupa program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Tahap II mulai disalurkan.
Pemprov Jatim mengalokasikan program JPS tersebut bagi keluarga miskin berdasar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta keluarga rentan terdampak Covid-19 di wilayah Provinsi Jatim.
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
Tidak terkecuali bagi Kabupaten Kediri. Salah satunya untuk warga wilayah Kecamatan Kandat dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 1.195 kepala keluarga. Penyerahan dilakukan di tiga tempat, yakni Gedung Serbaguna Desa Ngreco, Gedung Serbaguna Desa Tegalan, serta Gedung Serbaguna Kantor Kecamatan Kandat, Sabtu (15/8/2020) lalu.
Muhammad Nadib, Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kandat bersyukur bantuan dari provinsi itu bisa disalurkan. Sebab, di masa pandemi ini, banyak tambahan-tambahan bantuan. Ia mengatakan, JPS Provinsi Jatim merupakan bansos dengan indeks bantuan senilai Rp 200 ribu per KPM yang diberikan selama tiga bulan. Dengan sasaran keluarga miskin yang tidak termasuk dalam keluarga yang telah mendapat bansos Kementerian Sosial, dana desa, dana APBD kabupaten, PKH, atau program sembako (BPNT).
Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing
"Pemerintah Kecamatan Kandat berharap dengan adanya bantuan jaring pengaman sosial ini, bisa mengurangi beban hidup masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, di saat pandemi Covid-19 ini diharapkan masyarakat tetap mematuhi dan menaati peraturan pemerintah dan selalu menjalankan pola hidup sehat," tukasnya. (adv/kominfo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News