Selama Masih Terapkan Pendidikan Daring, Dewan Minta Dispendik Pasuruan Inovatif

Selama Masih Terapkan Pendidikan Daring, Dewan Minta Dispendik Pasuruan Inovatif Dinas Pendidikan dan Komisi IV DPRD saat membahas sistem pembelajaran selama pandemik Covid-19.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan masih belum berani menerapkan proses pembelajaran tatap muka bagi para siswa didik. Langkah itu diambil lantaran tingkat kesembuhan pasien yang terpapar Covid-19 di Kabupaten Pasuruan masih rendah. Sehingga, saat ini dispendik lebih memilih opsi pembelajaran secara daring (dalam jaringan).

Terkait hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Pasuruan, Ruslan, S.E. meminta Dispendik untuk lebih inovatif melaksanakan kegiatan pendidikan. Mengingat banyak keluhan dari wali murid terkait dengan sistem pembelajaran daring. Antara lain, terkait fasilitas IT yang belum memadai, seperti sulitnya sinyal di daerah pelosok. Selain itu, juga ketidakmampuan orang tua dalam mendampingi anaknya selama mendapat tugas-tugas dari guru.

"Kita minta ada invovasi dari Dinas Pendidikan. Jangan murid diberi tugas saja, sementara guru tidak jemput bola mendatangi rumah murid, ya kasihan orang tuanya," jelas Ruslan saat rapat kerja dengan Dispendik, kemarin.

Menanggapi hal ini, Plt Kepala Dispendik M. Hasani menjelaskan, bahwa pihaknya sampai saat ini tidak bisa melaksanakan pendidikan tatap muka karena Kabupaten Pasuruan masih masuk zona oranye. Sementara sesuai arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), daerah yang bisa memberlakukan pembelajaran tatap muka adalah yang sudah masuk zona kuning dan hijau. Itu pun tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

Menurutnya, meski kegiatan belajar siswa menggunakan daring, para guru di masing-masing sekolah sudah mulai melakukan jemput bola dengan mendatangi beberapa kelompok siswa di masing-masing dusun secara bergiliran. Tujuannya untuk mengetahui aktivitas belajar anak di masa Pandemi.

Untuk menunjang proses belajar daring, lanjut Hasani, satuan pendidikan sejatinya bisa menggunakan dana BOS. Misalnya untuk keperluan pembelian paket data, serta operasional para guru.

"Anggaran BOS bisa dipergunakan untuk pengadaan pulsa internet. Tujuannya adalah untuk menunjang kegiatan belajar siswa," jelasnya. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO