TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Bupati Trenggalek Moh Nur Arifin menyampaikan, prosesi kirab pusaka dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Trenggalek ke-826 tetap bisa dilaksanakan.
"Hari jadi tetap harus dirayakan. Itu kan tetenger bahwa Trenggalek itu ada," kata Bupati Arifin sesaat usai ziarah Makam Mbah Kawak yang lokasinya berada di kawasan Gunung Ja'as, Kelurahan Ngantru, Kecamatan Trenggalek, Minggu (30/8).
Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Tinjau Gudang Bulog
Dikatakan oleh Bupati Arifin, prosesi hari jadi ke-826 tahun ini sama seperti beberapa tahun sebelumnya, ada kirab pusaka dan pagelaran wayang kulit.
Meski tetap digelar kirab pusaka dan pagelaran wayang kulit, Bupati Arifin meminta agar masyarakat menyaksikan agenda tersebut cukup dari rumah masing-masing.
"Masyarakat nanti cukup nonton dari rumah saja, karena nanti disiarkan melalui YouTube Channel Kominfo Trenggalek, malah lebih jelas," pintanya.
Baca Juga: Pemkab Trenggalek Raih Predikat III Pelaporan Aksi HAM 2023
Sebab bila masyarakat menyaksikan prosesi hari jadi dengan datang ke lokasi, maka bisa mengambaikan protokol kesehatan. Sebab, saat ini kondisi masa pandemi Covid-19
Ia mengingatkan bahwa prosesi kirab pusaka nanti akan disiarkan secara langsung melalui YouTube Channel Kominfo Trenggalek pada Senin (31/8) besok pagi mulai pukul 08.00 WIB.
Sementara Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek Sunyoto dalam keterangannya menyampaikan, rute prosesi kirab pusaka nantinya akan dimulai dari depan Kantor Dinas Pendidikan dan finish di pendopo Kabupaten Trenggalek.
Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Salurkan Ganti Rugi Proyek Pembanguan Dam Bagong
"Kemudian menuju Jalan Panglima Sudirman dan berakhir di pendopo," kata Sunyoto melalui sambungan telepon.
Peserta kirab nanti, katanya lebih lanjut, tidak seperti beberapa tahun sebelumnya. Peserta kirab hanya diikuti oleh Bupati dan Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Trenggalek. Sementara semua kepala OPD stand by di Pendopo Kabupaten Trenggalek. (man/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News